Hearing Komisi II DPRD dengan Masyarakat Batas Buahkan Hasil

Rokan Hulu | Rabu, 07 Oktober 2020 - 11:36 WIB

Hearing Komisi II DPRD dengan Masyarakat Batas Buahkan Hasil
Suasana hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dengan masyarakat Desa Batas dan PT SSL terkait pembagian dana kompensasi pengolahan lahan akasia di ruang rapat komisi DPRD Rohul, Senin (5/10/2020).(HUMAS PEMKAB ROHUL)

ROHUL (RIAUPOS.CO) -- Pembagian dana kompensasi kepada masyarakat Desa Batas yang tergabung dalam Kelompok Tani Sialang Sakti akhirnya membuahkan hasil. PT Sumatera Silva Lestari (SSL) selaku pihak yang mengelola lahan akasia merespon permohonan pengurus dan anggota Koptan Sialang Sakti untuk merealisasikan dana kompensasi bagi hasil dari kerjasama 2.753 hektare lahan akasia yang kelola perusahaan.

Hal itu terungkap saat pelaksanaan hearing (rapat dengar pendapat) lanjutan, antara Komisi II DPRD Rohul dengan Koptan Sialang Sakti Desa Batas, Kecamatan Tambusai dengan manajemen PT SSL di ruang rapat DPRD, Senin (5/10).


Hearing mediasi lanjutan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Rohul H Arif Reza Syah Lc didampingi Sekretrais Budi Suroso dan anggota Murkhas, dihadiri Komisaris PT SSL Muller Tampubolon beserta jajarannya.

Sedangkan dari masyarakat Desa Batas tergabung Kelompok Tani Sialang Sakti (Koptan SS), dihadiri Kades Batas Tengku Musrial, tokoh masyarakat H Edizar Usman, Sekdes Tarmizi dan tokoh masyarakat Ismar.

Diketahui pekan sebelumnya, Pemdes Batas, Kecamatan Tambusai mempertanyakan kompensasi bagi hasil dari kerja sama lahan akasia seluas 2.753 hektare yang kelola PT SSL.

Dalam hearing, Komisaris PT SSL Muller Tampubolon berkomitmen membayarkan kompensasi kerja sama, antara perusahaan dengan Koptan Sialang Sakti sebesar Rp1,5 miliar pada 2015.

Dengan realisasi rancangan kerja tahunan Rp490 juta dari luas 210 hektare yang masuk rencana kerja 2019 yang sudah terlaksana dengan dipotong dari pinjaman koperasi. 

"Sebagai bentuk komitmen perusahaan yang bekerja sama dengan masyarakat Desa Batas melalui Koptan Sialang Sakti, akan membayarkan kompensasi atas kerja sama selama ini," ucapnya.

Diakuinya, sebelumnya perusahaan yang sudah beroperasi di Rohul sejak awal 2000, komitmen untuk membayarkan kompensasi kerja sama tersebut secara berkala. 

Di samping itu, PT SSL akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya ke masyarakat tempatan. Dirinya meyakinkan, manajemen PT SSL membuka peluang luas atas kesempatan kerja tersebut bagi masyarakat Desa Batas.

Usai mediasi, Kades Batas T Musrial mengucapkan terimakasih atas komitmen manajemen PT SSL dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD akan membayarkan dana kompensasi atas kerja sama lahan akasia. 

"Kita mengucapkan terimakasih atas kehadiran Komisaris PT SSL dan Komisi II DPRD yang telah berhasil memfasilitasi persoalan masyarakat Desa Batas dengan perusahaan, sehingga apa yang menjadi tuntutan Koptan Sialang Sakti dikabulkan perusahaan," katanya. Dia berharap, keberadaan PT SSL bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat tempatan, terutama dalam membuka peluang ekonomi demi mendorong kesejahteraan yang lebih baik. Kemudian, terkait kompensasi yang diberikan perusahaan juga diharapkan sesuai dengan MoU dengan persentase 70:30, dan harga per tonnya bisa dinaikan oleh perusahaan.

"Saat ini ada 600 kepala keluarga di Desa Batas yang tergabung dalam Koptan Sialang Sakti. Kita berharap, pihak perusahaan turut memberikan perhatian kepada masyarakat desa. Berharap kopensasi dan luas lahan bisa disinkronkan antara masyarakat dengan pihak PT SSL," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Rohul H Arif Reza Syah menjelaskan, pihaknya senang atas hadirnya berbagai pihak dalam hearing ini. Dari fasilitasi yang dilakukan Komisi II, sudah ada solusi dan titik terang untuk kesepakatan, baik masyarakat dengan pihak perusahaan.

"Setelah pertemuan hari ini (Senin, red), ke depan tidak ada lagi persoalan di antara kedua belah pihak. MoU yang ada bisa memberikan kesejahteraan masyarakat Desa Batas," katanya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook