ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah melalui Bappeda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saat ini bekerja ekstra untuk menuntaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Rohul Tahun 2022 sebagai tahapan dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2022.
Mengingat saat ini RKPD Perubahan Rohul Tahun 2022 sedang dalam tahap review di Inspektorat Daerah Rohul.
Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar MSi menjawab Riau Pos, Kamis (31/8) menyebutkan, penyusunan RKPD Perubahan Rohul Tahun 2022 oleh Bappeda Rohul kini dalam tahap peninjauan di Inspektorat Daerah Rohul, dengan target pekan pertama September telah tuntas.
"Setelah selesai di-review oleh Inspektorat Rohul, dokumen RKPD Perubahan Tahun 2022 segera diserahkan ke Bappedalitbang Provinsi Riau untuk dilakukan fasilitasi yang ditargetkan pada pekan pertama September ini" ujarnya.
Mantan Kadiskominfo Rohul itu tidak menapik, Tim Pokja Bappeda Rohul bekerja ekstra untuk menyelesaikan penyusunan RKPD Perubahan Tahun 2022 sesuai dengan target yang harapkan pimpinan.
Sesuai tahapan penyusunan RKPD Perubahan Rohul tahun 2022 tersebut, lanut Yusmar, setelah RKPD Perubahan 2022 selesai dilakukan proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi, selanjutnya pemerintah daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Rohul tentang RKPD Perubahan Rohul Tahun 2022.
Yang nantinya Perbub tersebut diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul, sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Rohul Tahun 2022.
"Setelah terbitnya Perbub tentang RKPD Perubahan Tahun 2022, maka selesai tahapan di Bappeda Rohul. Selanjutnya penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2022 dilakukan oleh BPKAD Rohul sekaligus penyampaian oleh pemkab ke DPRD Rohul untuk dilakukan pembahasan selanjutnya," jelasnya.(adv)