BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) nihil menerima tanggapan dari masyarakat pasca pengumuman daftar calon sementara (DCS) calon legislatif DPRD Rohil periode 2024-2029.
Ketua KPU Rohil Supriyanto SPi MSi melalui Koordiv Teknis Eka Murlan SE Sy menyebutkan hingga berakhirnya masa tanggapan masyarakat terhadap bacaleg DPRD Rohil tidak ada laporan atau tanggapan yang masuk ke KPU Rohil.
"Untuk masa tanggapan pasca pengumuman itu, berakhir pada Senin, 28 Agustus pukul 16.00 WIB kemarin dan tidak ada tanggapan yang masuk," kata Eka Murlan, Selasa (29/8/2023).
Dengan begitu pihaknya tinggal menyesuaikan terkait dengan tahapan berikutnya yakni tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) sekitar 24 September sampai 3 Oktober, yang selanjutnya akan memasuki tahapan pengumumn DCT.
Sementara terang Eka Murlan jika ada tanggapan dari masyarakat maka pihak KPU Rohil akan melakukan tahapan klarifikasi baik ke partai yang mengusung caleg maupun ke calon bersangkutan.
Terkait dengan nihilnya tanggapan dari masyarakat, menurut EKa hal itu diperkirakan terjadi karena bakal calon legislatif yang ada relatif klir dari persoalan pada saat pendaftaran sebagai caleg tersebut.
"Ya mungkin karena memang bacaleg yang diajukan oleh parpol itu tidak ada persoalan sehingga nihil adanya tanggapan dari masyarakat," katanya.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman