HUKUM

Buruh di Rohil Dilaporkan ke Polisi, Ini Sebabnya

Rokan Hilir | Senin, 29 Mei 2023 - 14:44 WIB

Buruh di Rohil Dilaporkan ke Polisi, Ini Sebabnya
Tersangka KS saat diamankan di Mapolsek Bangko. (HUMAS POLRES ROHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKAITAN (RIAUPOS.CO) - Tertangkap melakukan pencurian TBS Sawit di areal kebun PT Jatim Jaya Perkasa (JJP), seorag pemuda, KS (24) dilaporkan ke polisi dan berujung dengan penahanan di ruang tahanan Polsek Bangko. 

KS dilaporkan Bambang Susetiyo, perwakilan PT JJP diduga terkait pencurian TBS.


"Tersangka diketahui sudah empat kali melakukan pencurian TBS sawit yang terletak di Kepenghuluan Teluk Bano II, Kecamatan Pekaitan," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (29/5/2023).

Dikatakan Juliandi, awalnya Bambang menerima telepon dari sekuriti kebun bernama Tober mengabarkan tentang adanya ninja sawit yang sudah diamankan. Mendengar hal itu Bambang langsung bergegas menuju ketempat kejadian.

Setibanya di tempat kejadian terang Juliandi, ternyata pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Pos Securiti.

Kemudian pelapor menuju pos tersebut, dan di pos pelaku ditanyai sudah berapa kali beraksi dan dijawab sudah empat kali melakukan pencurian TBS. Karena kejadian itu perusahaan alami kerugian materil sekitar Rp1,8 juta. Tersangka diamankan dengan barang bukti 61 janjang TBS Sawit serta sebuah motor yang digunakan untuk mengangkut sawit curian tersebut.

 

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook