Polsek Bangko Ungkap 40 Kasus Narkoba

Rokan Hilir | Kamis, 26 Desember 2019 - 11:18 WIB

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) -- Tindak pidana penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu kasus yang paling menonjol ditangani Polsek Bangko dalam setahun terakhir. Hal itu diterangkan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Kamis (25/12) di Bagansiapi-api.

"Terdapat 40 pengungkapan kasus nakroba, terhitung mulai Januari sampai 24 Desember kemarin," kata Sasli Rais. Dari 40 kasus itu polisi mengamankan sebanyak 53 tersangka. Dengan rincinan 24 kasus masih dalam tahap penyidikan dan 16 kasus sudah tahap P21.


"Sementara untuk jumlah barang bukti jika digabungkan mencapai satu kilogram sabu, dan 300 butir pil ekstasi," kata Sasli Rais.

Untuk itu, terangnya ke depan Polsek Bangko tetap memberikan perhatian ekstra terhadap aksi penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya pada upaya pengungkapan yang melibatkan penguna, pengedar saja termasuk juga peredaran dari akses atau pintu masuk ke wilayah ini.

Selain itu, terangnya polisi juga terus bekerja untuk dapat mengungkap sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran.

Ia menambahkan, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja melainkan perlu dukungan berbagai pihak. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat membantu dengan memberikan laporan kepada polisi jika menyaksikan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah masing-masing.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook