BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - DINAS Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar acara bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan standar data dan metadata statistik sektoral tahun 2022, Kamis, (25/8).
Mewakili Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, acara tersebut dibuka Asisten II Rahmatul Zamri SSos dan ditutup Plt Kepala Diskominfotiks Rohil Indra Gunawan SE.
Turut dihadiri narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Riau Dadang Sunandar SST MT Emilia Dharmayanthi SST MSi, Meita Komalasari SST MSi dan Ir Rozalinda ME selaku Kepala BPS Rohil.
Asisten II Rahmatul Zamri menyampaikan dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Kabupaten Rokan Hilir Nomor 120 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Rohil untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan, diperlukan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan satu data Rohil.
Untuk itu perlu dilaksanakan bimtek penyusunan standar data dan metadata statistik sektoral sebagai sarana peningkatan kapasitas kelembagaan statistik sektoral.
Plt Kepala Dinas Kominfotiks Indra Gunawan mengatakan sehubungan dengan penyediaan data dan informasi yang akurat di pemerintahan Rohil pihaknya sebagai walidata yang akan bertugas dalam pengumpulan, pengolahan, analisis diseminasi data, dan metadata lintas sektoral yang digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan serta interoperabilitas data melalui portal satu data Rohil.
"Semoga dengan adanya bimtek ini, bisa memperbaiki kinerja pengelolaan data statistik sektoral di masing-masing OPD, sehingga mampu memberikan data yang up to date dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.(adv)