Wabup Rohil Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022

Rokan Hilir | Jumat, 23 September 2022 - 17:14 WIB

Wabup Rohil Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022
Wabup Rohil H Sulaiman SS MH menyerahkan rancangan KUA PPAS yang diterima Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah, didampingi Ketua DPRD Rohil Maston, Waka DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE dan Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni ST MT, Jumat (23/9/2022). (ZULFADHLI/RIAUPOS.CO)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) gelar paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2022.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston, didampingi Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi SE, Abdullah dan dihadiri Wabup H Sulaiman SS MH digelar Jumat (23/9/2022), dimulai pukul 00.35 WIB.


Pada pengantarnya, Ketua DPRD Maston mengungkapkan kegiatan itu dalam rangka penyampaian pembahasan dan persetujuan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang diatur.

Wabup Rohil H Sulaiman SS MH pada penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS mengungkapkan penghargaan kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang telah menyediakan waktu dan memberikan kesempatan untuk penyampaian KUA PPAS tersebut.

"Penyampaian perubahan KUA PPAS diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana pemerintah daerah bersama-sama daerah dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi adanya perkembangan dan tidak sesuai dengan struktur anggaran," kata Sulaiman.

Selanjutnya adanya yang menyebabkan harus melakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. begitu juga dimensi keadaan yang menyebabkan perubahan agar berjalan lebih baik serta adanya keadaan darurat, keadaan luar biasa yang perlu disikapi dengan perubahan terhadap anggaran tersebut.

Usai penyampaian rancangan KUA PPAS dari pemda yang disampaikan wabup tersebut, sidang paripurna ditutup di mana untuk tahapan selanjutnya akan dilaksanakan badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk rapat pembahasan lebih lanjut terkait KUA PPAS.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook