BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi atensi penting bagi jajaran kepolisian, untuk memaksimalkan perang terhadap narkoba kepolisian membuka laporan bagi masyarakat terkait dengan peredaran narkoba.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk menegaskan hal itu disela kegiatan silaturrahmi bersama para tokoh dari Kecamatan Bangko dan Pekaitan yang berlangsung di Aula Mapolsek Bangko, Selasa (23/6/2020) siang.
"Pemberantasan narkoba menjadi atensi penting, kami mengajak masyarakat turut berperan dalam pemberantasan narkoba, kalau ada pelaku silakan beritahu kepada kami (polisi-red), termasuk kalau ada oknum polisi yang bermain silakan beri informasi," kata Nurhadi.
Ia menerangkan jika ada laporan terhadap anggota yang masuk, maka akan dilakukan pengawasan, bahkan kalau perlu penyadapan sehingga jika memang terbukti, sesuai dengan bukti yang ada maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pasti kita proses, tangkap," katanya.
Penyalahgunaan narkoba merupakan muara dari berbagai kasus kejahatan atau kriminalitas lainnya. Menurut kapolres, dari berbagai pengungkapan yang dilakukan seperti curas, curat, dan sebagainya 90 persen lebih dipicu maupun berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan itu turut dilakukan deklarasi bersama pihak kepolisian dengan tokoh masyarakat, perangkat pemerintahan kecamatan Bangko dan Pekaitan untuk sama-sama memerangi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra