Dishub Bakal Tindak Kendaraan ODOL

Rokan Hilir | Rabu, 22 Januari 2020 - 09:48 WIB

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) -- PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan memperketat pengawasan lalulintas kendaraan yang berpotensi masuk dalam kategori dimensi maupun muatan berlebih atau over dimensi over loading (ODOL). Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rohil Jasrianto SSos MSI, Selasa (21/1) di Bagansiapiapi.

"Kemarin kami sudah mengikuti rapat koordinasi di provinsi menyikapi soal ODOL ini. Sekarang sudah ada surat menhub agar dilakukan penertiban namun tentunya langkah itu melibatkan semua unsur terkait," sebut Jasrianto.


Ia menerangkan, untuk penertiban itu dilaksanakan oleh pihak kabupaten/kota yang memang frekuensinya terbilang tinggi karena banyaknya keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di daerah. Keberadaan pabrik secara otomatis menunjukkan adanya lalu lintas yang tinggi untuk pengangkutan TBS yang jika tidak diawasi rawan menyalahi ODOL.

Secara umum pemerintah mengeluarkan kebijakan pengawasan, pelarangan itu karena sudah banyak kerugian yang dialami negara sebagai akibat dari truk yang bermuatan over terutama di jalan yang telah mengalami kerusakan karena tidak sesuainya dengan tonase atau kekuatan jalan yang ada.

"Rohil termasuk salah satu daerah dengan frekuensi tinggi, makanya perlu dilakukan pengawasan tersebut dengan pihak terkait," ujar Jasrianto.

Namun kapan pelaksanaan pihaknya masih dalam tahap menungu dari provinsi. Setelah itu Dishub kabupaten akan surati ke seluruh pihak mengenai pelarangan maupun penindakan di lapangan terkait dengan ODOL(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook