UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Seorang pelaku curanmor diamakan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil dan ditemukan mengantongi narkoba jenis sabu, Rabu (18/1) kemarin.
Tersangka Pr (33) merupakan warga Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, dibekuk polisi terkait aksi yang dilakukannya mencuri satu unit sepeda motor di gudang PT GBT yang terletak di Kepenghuluan Pematang Ibul, beberapa waktu sebelumnya.
''Adapun korban adalah seorang buruh harian lepas bernama Pitu Gultom yang dalam kejadian tersebut dilaporkan oleh pelapor bernama Safrizal I, warga Kelurahan Rimba Melintang karena tidak terima dirugikan Rp8 juta karena kejadian tersebut,'' kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (19/1).
Dikatakannya, terkait kejadian itu, awalnya diketahui dari saksi bernama Samsul dan Emon mengenai motor yang hilang. Mendengar hal tersebut pelapor memanggil saksi dan menanyakan kebenarannya. Begitu dipastikan telah terjadi aksi curanmor, kejadian itu dilaporkan kepada polisi.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Ipda All Hidayat S Trk MM melakukan penyelidikan di lapangan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Pr.
Pr mengakui aksi curanmor yang dilakukannya, sementara dari penggeledahan ditemukan sabu dalam bungkusan plastik bening. ''Selanjutnya tersangka dan barang bukti lainnya dibawa sat Reskrim Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut,'' jelasnya.(fad)