RIMBAMELINTANG (RIAUPOS.CO) -- Seorang warga Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Rimba Melintang Sya alias Ang (42) diatahan polisi karena mencuri sarang walet milik orang lain. Aksi pelaku ketahuan oleh salah seorang warga setempat, yang menyampaikan kejadian itu kepada pemilik penangkaran walet yang dipanen.
Kapolres Rohil AKBP Mustofa SIK MSI melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliani SH menerangkan aksi pelaku ketahuan oleh warga dan warga tersebut menelepon sang pemilik ruko walet.
"Lalu kepada pemilik, warga tersebut memberitahukan bahwa Ang sedang naik ke ruko walet," kata Juliandi SH, Ahad (17/11).
Pemilik walet Transiston (37) yang tak terima hal itu membawa sejumlah orang mendatangi rukonya dan melakukan pengecekan. Begitu diperiksa, mereka menemukan satu karung goni sarang walet yang sudah di panen pelaku. Namun Ang tidak ditemukan di tempat kejadian.
Tersangka akhirnya ditahan di Mapolres Rohil guna pemeriksaan, sedangkan barang bukti berupa satu karung sarang walet sudah diamankan dengan nilai ditaksir mencapai Rp4 juta.(fad)