ROKAN HILIR

Pemkab Bahas Rakor Trantibum dan Antisipasi Karhutla

Rokan Hilir | Kamis, 16 Juli 2020 - 11:21 WIB

Pemkab Bahas Rakor Trantibum dan Antisipasi Karhutla
Bupati Rohil H Suyatno AMp menyampaikan arahan saat rakor trantibum menghadapi new normal life pandemic Covid-19 dan perkembangan virus corona di Riau dan Rohil serta antisipasi karhutla di Gedung Pertemuan H Misran Rais, Bagansiapi-api, Rabu (15/7/2020). Humas Pemkab Rohil

(RIAUPOS.CO) - Rapat koordinasi bidang ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) menghadapi pemberlakuan new normal life pandemic Covid-19 dan perkembangan virus corona di Riau dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gedung Pertemuan H Misran Rais di Bagansiapi-api, Selasa (15/7).

Pada kesempatan itu Bupati Rohil H Suyatno menyampaikan kepada semua pihak dapat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan pemberlakuan normal baru perkembangan penanganan Covid-19, maupun menyikapi kesiapan dan antisipasi karhutla.


“Kerja sama dan dukungan sudah ada dengan baik selama ini yang hanya dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, tanpa dukungan dari semua pihak maka mustahil apa yang ingin dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik, “ kata Bupati saat menyampaikan sambutan dan memberikan pengarahan.

Menyikapi situasi yang ada berkaitan dengan menjelang normal baru menurut Bupati, pemerintah daerah sudah melakukan berbagai langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Hal ini juga tidak terlepas dari kondisi bahwa Rohil merupakan daerah yang masih bertahan sebagai zona hijau di Riau secara khusus maupun di Indonesia secara umum.

“Walaupun kita berada di zona hijau namun jangan sampai lengah dan tetap waspada pada saat melakukan aktivitas di luar rumah hendaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Suyatno.

Sementara berkaitan dengan menyikapi dan antisipasi karhutla, Bupati berpesan agar semua pihak terutama kepada jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan dan kepenghuluan untuk dapat saling berkoordinasi.(adv)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook