PMD Rohil Tepis Tudingan Lakukan Intervensi bagi Kepenghuluan

Rokan Hilir | Jumat, 14 April 2023 - 21:30 WIB

PMD Rohil Tepis Tudingan Lakukan Intervensi bagi Kepenghuluan
Kadis PMD Rohil Yandra dan sejumlah pengurus Apdesi Rohil saat konferensi pers di Bagansiapiapi. (ISTIMEWA)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rokan Hilir (Rohil) Yandra SIP MSI menepis isu yang beredar, adanya intervensi dari pihaknya menyangkut kegiatan yang melibatkan pihak ketiga, bagi kepenghuluan atau desa.

Hal tersebut juga ditepis jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Rohil pada saat konferensi pers di Bagansiapiapi, Kamis (13/4/2023).


"Terkait dengan adanya kegiatan yang melibatkan pihak ketiga itu sepenuhnya menjadi kewenangan bagi perangkat desa yang memilih, atau menentukan. Jadi, tidak benar jika ditetapkan dari PMD," kata Yandra.

Namun demikian, terangnya, pihaknya tak menutup diri dengan adanya pihak ketiga yang menawarkan kegiatan, aplikasi, atau terkait dengan program pembangunan untuk tingkat desa. Di mana PMD hanya memfasilitasi saja bagi pemerintahan kepenghuluan, namun untuk selanjutnya menjadi kewenangan bagi kepenghuluan dalam memutuskan apakah diterima atau tidak.

Ia menegaskan sejak dirinya dipercaya menjadi pimpinan di dinas PMD) Rohil, dia berkomitmen untuk membantu Bupati Rohil dalam menyiapkan perumusan kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa serta pemberdayaan masyarakat desa.

Yandra menegaskan pada pada prinsipnya, semua kegiatan desa, baik perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan atau monitoring adalah di desa, yang dilaksanakan oleh datuk penghulu bersama Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep).

"Untuk seluruh proses perencanaannya dibahas dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) sehingga menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja di kepenghuluan (APKep), katanya.

Ketua APDESI Rohil Dedi Wahyudi SPdI, membenarkan bahwa terkait dengan adanya program yang melibatkan atau menggandeng pihak tertentu, menjadi kewenangan penuh bagi desa yang menentukan. Biasanya, jajaran pengurus di APdesi Rohil akan melakukan musyawarawah baru memutuskan apakah menerima atau menolak terhadap tawaran kegiatan yang dilaksanakan.

"Intinya kami selalu melakukan musyawarah terlebih dahulu bersama-sama," katanya.

Laporan: Zulfadhli
Editor: Edwar Yaman

 

                                         









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook