Bupati Rohil Minta Segera Bentuk Panitia Pemilihan Kepenghuluan

Rokan Hilir | Kamis, 13 April 2023 - 20:15 WIB

Bupati Rohil Minta Segera Bentuk Panitia Pemilihan Kepenghuluan
Bupati Rohil Afrizal Sintong (ISTIMEWA)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -  Puluhan kepenghuluan (desa) di Rokan Hilir (Rohil) tak memiliki datuk/datin penghulu definitif karena masa jabatan yang telah habis. Terkait hal itu Bupati Rohil Afrizal Sintong SiP menegaskan agar sesegera mungkin dilaksanakan pemilihan kepenghuluan (pilpeng) pada tahun ini.

Hal itu diketahui pada saat rapat persiapan pilpeng serentak tahap pertama yang digelar Pemkab Rohil di Bagansiapiapi, Rabu (12/4/2023).


Hadir pada rapat itu Wabup H Sulaiman, Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal dan pejabat dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Rohil. Hadir juga dari  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil dan para camat.

Dikatakan Afrizal Sintong, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai jaminan stabilitas keamanan selama proses pilpeng, ketersediaan dana dari masing-masing kepenghuluan yang melaksanakan pilpeng dan hal lainnya agar pelaksanaan tersebut berjalan lancar dan aman.

Bupati Rohil meminta agar para camat menyurati masing-masing Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) yang jabatan penghulunya sudah habis atau jabatannya yang saat ini dijabat Pj Penghulu untuk segera membentuk panitia pilpeng.

"Selambat-lambatnya tahapan ini harus selesai sebelum bulan November ini. Sebab, di atas bulan tersebut, sesuai dengan surat edaran Mendagri, maka tidak boleh lagi melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa, di seluruh Indonesia" kata Afrizal.

Bupati Rohil menekankan kepada pihak terkait untuk segera menggesa hal ini. Sebab lanjut Bupati, bulan Desember nanti akan ada lagi sebanyak 100 desa yang menyusul habis masa jabatan penghulunya.

"Yang jelas untuk mengisi kekosongan PJ Penghulu nanti kita akan kekurangan pejabat, karena di Kecamatan itu hanya ada beberapa orang pegawai negeri yang bisa mengisi posisi Pj," katanya.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook