ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) -- Polsek Bangko kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka Mik (27) seorang buruh bangunan warga Kelurahan Bagan Punak, Bangko.
“Pelaku diamankan di Jalan Pusara I Bagan Punak,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi PS Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (8/1).
Terungkapnya aksi Mik terang kapolsek, setelah polisi menerima informasi adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Pusara I. Informasi itu ditindaklanjuti dengan turunnya polisi ke lapangan, dan menemukan Mik sedang duduk di warung.
“Kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti empat bungkus plastik kecil berisi narkoba,” kata Kapolsek.
Tersangka dan barang bukti terangnya diamankan ke ruang tahanan mapolsek Bangko.(fad)