ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyambut baik adanya terobosan guna tata kelola keuangan yang baik dalam pengelolaan keuangan desa dalam mewujudkan akuntabilitas.
Memanfaatkan perkembangan teknologi adalah salah satu langkah yang cerdas dan tepat dalam mengelolanya. Apa lagi dana yang dikucurkan pemerintah pusat ke desa-desa setiap tahun tidak sedikit.
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, Kementerian Dalam Negeri dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membuat aplikasi yang di sebut Siskeudes. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan desa khususnya berbasis aplikasi. Sehingga memiliki pemahaman yang sama tentang keuangan dan aset desa.
"Kami menyambut baik dimana aplikasi tersebut sudah mulai diterapkan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Rohil," kata Bupati di sela peluncuran aplikasi yang diberi nama Desa Cerdas dan Siskeudes Online Si Koncang (Sistem Informasi Kepenghuluan Online Non Canggih) Pancasila ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan H Misran Rais, Kamis (6/10) di Bagansiapiapi.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil, Yandra MSi usai acara mengemukakan bahwa untuk di Rohil dari 159 desa sebanyak 152 sudah menganggarkan dan saat ini aplikasi tersebut tinggal diserahkan kepada desa yang sudah menganggarkan itu.
"Artinya saat ini tinggal penerapan saja dan kita sudah melaksanakan training dan nantinya tiap desa akan mengoperasikan aplikasi ini melalui admin yang sudah mereka tunjuk," akunya.
Pihak PMD aku Yandra, hanya sebatas memfasilitasi. Karena anggaran yang dikeluarkan dari masing-masing desa untuk aplikasi ini itu bersumber dari Dana Desa.
"Pada kesempatan ini kita menyampaikan informasi kepada pihak luar bahwa kami hanyalah sebagai fasilitasi kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi dan juga kabupaten. Jadi jangan lagi ada anggapan bahwa Dinas PMD tidak berbuat," tegasnya.
Bila nantinya ada desa yang tak bisa menjalankan fungsi dari aplikasi ini, Yandra menjawab, Bupati sudah menegaskan karena aplikasi ini telah dianggarkan dari dana desa maka pihak PMD wajib melakukan monitor serta evaluasi guna memastikan aplikasi ini harus jalan.(adv)