BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bagansiapiapi menerima satu perangkat mesin X-Ray dari Dirjen Pas Kemenkum HAM RI, sebagai fasilitas pendukung untuk memaksimalkan pemeriksaan setiap barang yang masuk ke Lapas.
Terutama pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung atau keluarga napi yang datang berkunjung ke Lapas.
Kalapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo AmDip SSos MM melalui Kasi Adm Kantim Mismin Handoko SH mengungkapkan, keberadaan mesin tersebut dinilai sangat penting dan memudahkan kerja pengawasan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Lapas.
Dikatakan, pihaknya bersyukur dengan adanya perangkat tersebut dan akan dimaksimalkan pada setiap pengunaan sesuai dengan fungsinya.
''Alhamdulillah pada saat ini Lapas Bagansiapiapi menerima perangkat ini sehingga jika selama ini petugas melakukan penggeledahan, pemeriksaan barang-barang itu secara manual sekarang lebih mudah,'' katanya.
Dijelaskan, untuk alur pemeriksaan dijalankan dengan penerimaan pengunjung, pencatatan lalu setelah dipanggil maka tamu atau pengunjung harus meletakkan barang bawaan di tempat khusus yang selanjutnya mesti melewati perangkat pemindai mesin tersebut.
''Jika ada benda terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan lain-lain terpantau, maka akan ada tanda khusus, jika tidak berarti aman. Alhamdulillah sejauh ini belum ditemukan adanya yang membawa benda terlarang,'' kata Mismin.
Terkait dengan pengoperasian alat tersebut, tambahnya, terdapat dua pegawai Lapas yang telah mengikuti kegiatan untuk pengunaan dan selanjutnya terkait dengan pengunaan akan diberikan oleh petugas yang sudah memahami dengan baik kepada petugas lainnya sehingga untuk pengoperasian dijalankan sesuai dengan waktu tugas yang dijalankan.(fad)