ROHIL (RIAUPOS.CO) - Polres Rokan Hilir (Rohil) gelar pelatihan fungsi tekhnis kepolisian dijajaran Polres Rohil dengan materi gelar perkara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di masing-masing Satuan Kerja (Satker), Selasa (2/11).
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui zoom meeting, turut hadir dalam pelatihan para kabag dan Para instruktur masing-masing Satker Rohil dan jajaran polsek.
Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menyampaikan pelatihan fungsi tekhnis kepolisian bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada personel Polres dan jajaran Polsek terkait tugas dan fungsi teknis kepolisian. "Kegiatan pelatihan fungsi tekhnis kepolisian dilaksanakan antara lain Sat Sabhara, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Resnarkoba, Sat Polairud dan Polsek jajaran Polres," kata Juliandi kemarin.
Dalam pelatihan ini, tambahnya masing-masing materi satker diantaranya Sat Sabhara terkait materi Peraturan Kapolri N0 16 tahun 2006 tentang Pedoman pengendalian massa.
Sat Lantas terkait materi Lakalantas, Sat Reskrim terkait materi UU Cipta Kerja, Sat Intelkam terkait materi Sistem Komunikasi Klandeisten dan Sat Binmas terkait materi Binkoorpolsus.
Sementara Sat Resnarkoba terkait materi tata cara pemeriksaan barang bukti diduga narkotika ke Bidlabfor, Sat Polairud terkait materi cara menentukan titik koordinat pada peta dan polsek jajaran terkait materi Kepolisian Sabhara, Intelkam, Reskrim, Binmas dan Lantas. "Dengan digelarnya kegiatan pelatihan fungsi tekhnis kepolisian, diharapkan agar seluruh peserta lebih profesional dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan," kata Juliandi.(fad)