Penyidik Tunggu Saksi Ahli Kementerian LHK

Riau | Kamis, 31 Agustus 2017 - 07:39 WIB

Penyidik Tunggu Saksi Ahli Kementerian LHK

DUMAI (RIAUPOS.CO) -  Tim penyidik Polres Dumai terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terkait dugaan pencemaran laut yang dilakukan PT Nagamas Palm Oil (NPO).  Guna menuntaskan pemeriksaan berkas, penyidik saat ini menunggu saksi ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas-berkas sebelum meningkatkan ke penyidikan. “Masih ada beberapa saksi seperti saksi ahli dari KLHK, dan kami juga menunggu hasil lab dari conto dugaan pencemaran yang terjadi,” tuturnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pria dengan pangkat Melati dua ini menyebutkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan dugaan pencemaran yang terjadi. “Ini memang jadi atensi kami, mudah-mudahan dalam waktu dekat berkas pemeriksaan bisa selesai,” tambahnya.

Seperti diketahui hingga saat ini sudah sekitar 1 bulan sejak kejadian minyak stearin PT Nagamas tumpah ke laut Dumai, pada 28 Juli 2017 lalu. Bahkan pihak Kementerian Perhubungan dan Laut (Kemenhubla) RI juga sudah menurunkan SP 1 ke PT Pelindo Dumai, sebagai pemilik kawasan. Begitu juga DLH Dumai sudah mengeluarkan sanksi administrasi agar pihak perusahaan membersihkan lingkungan yang diduga tercemar akibat tumpahnya stearin.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook