Sementara itu, Koordinator APLD Agus Tera mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT NPO.
“Kami minta proses hukum yang berjalan transparan, kami juga mengapresiasi pihak kepolisian yang menjadi kasus dugaan ini sebagai atensi,” terangnya.
Pihaknya tetap konsisten dengan tuntutan awal, agar perusahaan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bahkan kalau bisa gunakan perda yang ada, untuk menambah sanksi terhadap PT Nagamas tersebut,” tutupnya.(hsb)