Pemkab Gelar Pertemuan dengan APMI

Riau | Kamis, 30 Agustus 2018 - 17:00 WIB

Pemkab Gelar Pertemuan dengan APMI
BERI TANGGAPAN: Bupati Inhil HM Wardan dan jajarannya memberikan tanggapan saat pertemuan dengan dengan Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI) di aula Kantor Bupati, Tembilahan, Selasa (28/8/2018).

INHIL (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI), Aula Kantor Bupati, di Tembilahan, Selasa (28/8).

Baca Juga :Inhil Siap Adopsi Rencana Aksi Daerah Riau

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) InhilH Said Syarifuddin bersama sejumlah pejabat eselon lainnya.

Hal diatas merupakan tindaklanjut atas MoU pengolahan produk turunan kelapa antara Pemkab Inhil dengan The Green Coco Island di bawah Pimpinan Prof Wisnu Gardjito beberapa waktu lalu, di Depok.

Spesifik, pertemuan ini bertujuan untuk membahas tentang teknis pelaksanaan beberapa poin yang disepakati dalam MoU antara Pemkab Inhil dengan The Green Coco Island.

Di dalam forum itu dibahas beberapa poin yang berkaitan dengan persoalan kelapa. Dimana Bupati juga menunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai leading sector implementasi kerjasama dengan The Green Coco Island.

Bupati berencana mencantumkan pengolahan produk turunan kelapa sebagai sub program dari program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus yang terintegrasi. Pengolahan produk turunan kelapa akan dilakukan dalam skala rumah tangga.

“Tentunya, ini menjadi sebuah solusi agar masyarakat petani tidak lagi menjual kelapa bulat, melainkan kelapa yang telah diolah menjadi produk,”ungkap Bupati.

Untuk badan hukum yang menaungi industri skala rumah tangga produk turunan kelapa ini, Bupati mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 197 Desa se - Kabupaten Inhil secara bertahap.

“Untuk tahap awal 100 BUMDes dulu yang harus dibentuk. Tahun berikutnya baru dituntaskan hingga 197 desa,”katanya.

Mengenai konsep produksi dengan badan hukum koperasi sebagaimana yang digagas oleh The Green Coco Island, Bupati mempersilakan tim penggerak The Green Coco Island untuk mendirikan koperasi dimaksud.

Setelah itu, dia menyarankan untuk koperasi tersebut berhimpun bersama BUMDes yang telah dibentuk guna memaksimalkan produktifitas produk. Sejalan dengan itu Pemkab juga akan mempersiapkan regulasi dan tim teknis untuk implementasi kerjasama itu.

Secara umum, Bupati menyebut, Pemkab Inhil berkomitmen untuk merealisasikan kerjasama pengolahan produk turunan kelapa sebagaimana yang telah disepakati dengan The Green Coco Island. Artinya Pemkab Inhil sangat serius dalam hal ini.

Sebab, permasalahan kelapa ini telah menjadi fokus Bupati sejak awal menjabat pada 2013. Untuk diketahui, terdapat 8 poin kesepakatan pada nota kesepahaman yang ditandatangani Pemerintah Kabupaten Inhil bersama The Green Coco Island di Kediaman Prof Wisnu Gardjito.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook