BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) - Hingga memasuki batas akhir pendaftaran bakal calon datuk penghulu yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap kedua, terdapat enam kepenghuluan yang hanya diikuti oleh calon tunggal. Mendapati kondisi ini, akhirnya diambil kebijakan untuk perpanjangan waktu khusus di enam kepenghuluan tersebut. Hal itu sebagaimana disampaikan ketua panitia tim monitoring pilpeng II 2017 Tarmizi MA, Selasa (29/8) di Bagansiapi-api.
‘’Ya masih ada enam kepenghuluan yang calon tunggal sehingga diperpanjang waktu pendaftarannya,” kata Tarmizi.
Adapun enam kepenghuluan tersebut yakni Kepenghuluan Bagan Sinembah Utara di Kecamatan Bagan Sinembah, Kepenghuluan Bukit Damar di Kecamatan Simpang Kanan, Kepenghuluan Harapan Makmur dan Bagan Sinembah Barat di Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kepenghuluan Pematang Damar di Kecamatan Bangko Pusako, Kepenghuluan Seremban Jaya di Kecamatan Rimba Melintang.
‘’Jadi dilakukan perpanjangan waktu, karena mengingat bila calonnya hanya satu tidak bisa dilaksanakan pemilihannya,” kata Tarmizi lagi.
Ia menambahkan pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) akan menyampaikan hal itu kepada bupati untuk mendapatkan arahan selanjutnya.(fad)