PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Setelah melakukan ujian tertulis dan wawancara, dari 104 wartawan yang mengikuti testing masuk anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, 95 orang lulus dan diterima menjadi anggota PWI Riau. Tujuh orang lulus bersyarat dan dua dinyatakan tak lulus.
Keputusan ini hasil rapat tim penguji yang langsung dipimpin Ketua PWI Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi H Novrizon Burman serta Ketua Seksi Organisasi Saparuddin Koto dan Wakil Ketua Seksi Organisasi Bambang Irawan S. Sedang tim penguji terdiri dari H Zulmansyah Sekedang, H Dheni Kurnia, H Helmi Burman, H Fendri Jaswir dan Zufra Irwan.
Menurut Ketua PWI Riau, H Zulmansyah Sekedang, dari 110 yang mendaftar, yang mengikuti ujian sebanyak 104 wartawan.
‘’Dari 104 wartawan yang mengikuti ujian, 95 orang lulus dan diterima menjadi anggota PWI Riau, 7 wartawan lulus bersyarat karena nilai totalnya antara 60 sampai dengan 64,9. Bagi yang lulus bersyarat, mesti mengikuti pelatihan yang diadakan PWI Riau. Sementara dua wartawan yang tak lulus, karena total nilainya di bawah rata-rata, tidak memenuhi nilai 60 persen,” ujar Direktur Utama RTv ini.
Proses testing tahun ini terketat dibandingkan testing penerimaan anggota PWI Riau tahun-tahun sebelumnya. “Ini adadan tidak dapat diganggu-gugat,” jelasnya.
Sementara Ketua Pelaksana, H Novrizon Burman menyebutkan, bagi peserta testing PWI Provinsi Riau, dapat melihat nama-nama mereka ini di papan pengumuman di Kantor PWI Provinsi Riau, Jalan Arifin Achmad, Selasa (30/7).
“Untuk peserta yang berdomisili di Kota Pekanbaru, bisa melihat langsung ke Kantor PWI Provinsi Riau di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Sedangkan, bagi peserta di kabupaten-kota, nama-namanya akan dikirimkan ke email PWI kabupaten/kota,” ujarnya.
Ditambahkan Novrizon, untuk proses selanjutnya membuat kartu-kartu dan jika sudah selesai, boleh diambil ke PWI Provinsi Riau. “Sedangkan bagi peserta yang tinggal di kabupaten-kota kartu ini kita kirimkan ke PWI perwakilan masing-masing. Bagi yang syaratnya belum selesai dan masih ada kekurangan, untuk segera diselesaikan,” sebutnya.(aga)