PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas tol atau jalan bebas hambatan Pekanbaru-Dumai (Permai), Sabtu (29/5). Kecelakaan melibatkan dua unit bus yang tengah melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru.
Branch Manager Ruas Tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya (Persero) Indrajana melalui keterangan resmi yang diterima Riau Pos mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan atas kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 5.30 WIB itu.
“Kecelakaan ganda yang melibatkan kendaraan jenis bus dengan plat nomor kendaraan BK 7351 UA dan bus dengan plat nomor kendaraan BK 7613 DB di KM 55 Jalur B, Jalan Tol Pekanbaru–Dumai pada hari Sabtu, 29 Mei 2021, pukul 05.30 WIB,” ujar Indrajana.
Ia menjelaskan, hasil investigasi menyimpulkan kendaraan jenis bus pertama melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi. Kemudian menabrak bagian belakang bus kedua yang berada di lajur lambat pada lokasi kejadian. Posisi akhir kedua kendaraan berada pada bahu luar jalan.
Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 20 orang korban. Satu orang di antaranya meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dibawa ke RS Awal Bros A Yani Pekanbaru dan Klinik Gawat Darurat Ikhsandi Kandis.
“Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru-Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Irmadison menuturkan, peristiwa kecelakaan terjadi di ruas tol Jalur B Kilometer 55,200 yang masuk wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.
Bagian kedua bus mengalami kerusakan yang cukup parah. Petugas kepolisian bersama petugas operasi jalan tol langsung mengevakuasi para korban dan melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tersebut. “Penyebabnya dugaan sementara out control, kecelakaan ini melibatkan bus Makmur dan Bus PT Rapi di Tol Pekanbaru-Dumai,” kata Irmadison.(nda)