ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menunjukkan komitmennya, setiap tahun tepat waktu menyampaikan laporan keungan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Rohul ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Dibuktikan, Jumat, (29/3) siang, Bupati Rokan Hulu H Sukiman bersama 4 kepala daerah di Riau, secara langsung menyerahkan LKPD Rohul tahun 2018 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipung Anjarwarsita bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru.
Dengan telah diserahkannya LKPD Rohul tahun 2018 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau itu, untuk selanjutkan akan dilakukan audit rinci terhadap penggunaan APBD Rohul tahun 2018. Karena sebelumnya BPK Rohul telah melakukan audit pendahuluan.
Bupati Rohul H Sukiman menyatakan setiap tahun pemerintah daerah komitmen menyerahkan LKPD Rohul tepat waktu, selambat-lambatnya harus diserahkan tiga bulan setelah tahun berakhir.
Dia berharap, LKPD Rohul tahun 2018 yang diserahkan ke BPK RI Perwakilan Riau, semoga hasil pemeriksaan dapat mempertahankan penilaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 nantinya
‘’Kita komit setiap tahun, tepat waktu menyerahkan LKPD Rohul ke BPK RI Perwakilan Riau. Kita harapkan dari hasil pemeriksaan LKPD Rohul 2018, dapat mempertahankan prediket opini WTP dari BPK RI,’’ harapnya.
Mantan Dandim Inhil memerintahkan seluruh OPD Rohul terkait, pengelolaan keuangan, penatausahaan, pertanggungjawaban untuk dapat mempersiapkan adminsitrasi dan data serta bukti bukti kegiatan tahun anggaran 2018 yang telah dilaksanakan.
Sehingga disaat Tim BPK RI Perwakilan Riau turun ke Kabupaten Rokan Hulu, bisa langsung melakukan audit secara detail LKPD Rohul 2018. ’’Saya harapkan seluruh OPD Rohul, menyiapkan data-data yang diperlukan oleh Tim BPK RI. Jangan sampai ada kendalanya di OPD, jika tim meminta data yang diperlukan tidak didapatkan. Sebab, sebelumnya OPD telah di ingatkan untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI Perwakilan Riau,’’ tuturnya.(adv)
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah Kabupaten Rohul Suharman SP MSi menjawab Riau Pos, Jumat (29/3) mengatakan, pemerintah daerah setiap tahun berupaya menyerahkan LKPD Rohul sesuai jadwal dan tepat waktu ke BPK RI Perwakilan Riau.
Setelah diserahkahnya LKPD Rohul tahun 2018 oleh Bupati Rohul H Sukiman kepada BPK RI perwakilan Provinsi Riau, untuk selanjutnya, Tim BPK RI akan turun ke Kabupaten Rokan Hulu, untuk melakukan audit secara detail terhadap LKPD Rohul 2018 di seluruh OPD Rohul.
Dia menjelaskan, direncanakan awal April mendatang, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau akan turun ke Rokan Hulu. Dengan waktu selama 35 hari kerja, waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan audit LKPD Rohul 2018 oleh Tim BPK RI.
Mantan Kabag Humas Setda Rohul itu mengaku LKPD Rohul 2018 yang telah diserahkan ke BPK RI Perwakilan Riau itu dipastikan lengkap. Karena kalau LKPD itu tidak lengkap tidak akan diterima oleh BPK RI.
‘’Pemerintah daerah melalui OPD Rohul telah siap untuk menunggu Tim BPK RI melakukan audit secara rinci terhadap pelaksanaan penggunaan APBD Rohul tahun 2018,’’ tuturnya. (epp)