DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kota Dumai merupakan kota pertama di Propvinsi Riau yang berhasil menerapkan Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status penuh sesuai dengan keputusan Wali Kota Dumai Nomor 412/Diskes/2014 tertanggal 05 Desember 2014.
Terkait keberhasilannya menerapkan Puskesmas BLUD menjadi perhatian dan percontohan berbagai dinas kesehatan, baik di Provinsi Riau maupun dari luar Riau dan Sumatera Barat.
Pada Kamis (28/1), rombongan Diskes Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke Dumai yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru H Rinaldi SE MKes dan didampingi sejumlah staf serta beberapa kepala puskesmas di Kota Pekanbaru.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru H Rinaldi SE MKes mengatakan, pihaknya datang karena ingin belajar penerapan BLUD di puskesmas Dumai. Diskes Dumai dinilai berhasil menerapkan BLUD di puskesmas.