Dikatakan Rinaldi, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana cara menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Puskesmas BLUD, serta bagaimana cara menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) dan tata cara Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD biar dikemudian hari tidak ada masalah.
‘’Di Kota Pekanbaru sendiri saat ini terdapat 20 puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan. Untuk Kota Pekanbaru sendiri belum mempunyai RSUD karena RSUD yang ada saat ini milik Provinsi Riau. Kami sedang membangun dua RSUD,’’ ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai H Paisal SKM MARS mengatakan, puskesmas adalah ujung tombak pemberian pelayanan kepada masyarakat. Pasca penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran puskesmas menjadi semakin vital.
Untuk meningkatkan pelayanan puskesmas, maka puskesmas harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran.
‘’Dalam mendukung implementasi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 92/2014 tentang penyelenggaraan komunikasi data dalam SIK terintegrasi, mulai 2015 seluruh puskesmas se Kota Dumai sudah mulai mengaplikasikan Sikda Generik atau pelayanan berbasis komputer,” terangnya.