PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi ruas Tol Perkanbaru-Dumai (Permai), Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 00.48 WIB. Kepala Satuan Polisi Jalan Raya (Kasat PJR) Kompol Budi Setiawan membenarkan kejadian tersebut.
"Lakalantas terjadi di Km 62 jalur Bandung, tepatnya di Kabupaten Bengkalis," kata Budi, Kamis (29/12/2022).
Budi menjelaskan pada saat kejadian satu unit kendaraaan jenis jip yg dikemudikan Dedek Darmaji melintas dari arah Dumai menuju Kandis Utara menggunakan lajur lambat (L1). Namun saat pengemudi hendak menyalip kendaraan yang berada di depan, kendaraan tersebut mengalami kecelakaan dan terlempar ke lajur cepat (L2).
"Pengemudi kurang hati-hati dan antisipasi saat mendahului kendaraan yang berada di depannya, pengemudi tersebut terlempar ke lajur cepat (l2) dan kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan,"jelas Budi.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, pihak kepolisian mengingatkan kepada pengendara tol untuk selalu waspada dan menjaga kecepatan saat berada di ruas tol.
"Tetap jaga keselamatan berlalu lintas, jaga kecepatan sesuai ketentuan yang telah diberikan. Jika melebihi kecepatan bisa mengakibatkan kerugian pada diri sendiri dan orang lain," imbau mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman