KOTA (RIAUPOS.CO) - MENJELANG hari raya Idul Adha 1438 Hijriyah, membuat umat Islam khususnya panitia kurban harus teliti sebelum membeli hewan kurban. Karena hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi syarat yang disyariatkan dalam Islam, seperti cukup usia dan kesehatan hewan kurban yang lebih penting.
Penegasan itu disampaikan, Sekretaris Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru H Hasyim Azhari. Ia meminta masyarakat harus benar-benar memperhatikan kesehatan dan umur hewan kurban. ”Masyarakat, khususnya panitia kurban yang diamanahkan oleh umat Islam agar membeli hewan kurban yang tidak sakit dan tidak kurus,” ungkapnya.
Selanjutnya Hasyim menyebutkan, bahwa umur hewan kurban, seperti sapi dan kerbau usianya minimal harus 2 tahun. Sedangkan untuk kambing dan domba usianya minimal 1,5 tahun. ”Kriteria umur hewan yang layak dikurbankan itu untuk sapi dan kerbau 2 tahun sedangkan untuk kambing dan domba 1,5 tahun, agar semuanya menjadi sah,” ujarnya.
Hasyim juga menyebutkan, agar masyarakat tidak terpedaya dengan harga hewan kurban yang murah. Belilah hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan agama, jangan hanya mencari harga yang murah tetapi tidak memenuhi syarat.
Kemudian Hasyim juga mengatakan, hendaknya panitia kurban yang menyembelih hewan kurban dengan tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. ”Panitia kurban yang akan memotong hewan kurban sewajibnya sudah mengerti akan tata cara pemotongan hewan kurban agar semuanya menjadi sah dan berpahala untuk kita semua,” ujarnya.