BAGAN BATU (RIAUPOS.CO) - Kebijakan untuk menertibkan keberadaan warung remang dan rumah yang tak mengantongi dokumen sah di jalan lintas Riau-Sumut yang dilakukan Kecamatan Bagan Sinembah, medapat perhatian dari anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) HM Bachid Madjid.
Anggota dewan ini berpandangan sebaiknya semua pihak bisa menyikapi dengan arif guna menghindari terjadinya konflik kepentingan.
‘’Memang berat mengomentari hal ini, di satu sisi mereka masyarakat kita. Karena bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dianugerahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mereka itu rakyat, namun dengan penertiban itu tentu untuk kepentingan lebih besar lagi,” kata Bachid Madjid, Senin (28/8).
Menurutnya langkah penertiban itu merupakan solusi yang baik.(fad)