PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan pemerintah enam kabupaten/kota di Riau, sepakat untuk tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pasalnya, di enam daerah tersebut akan dijalankan program new normal.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, meskipun PSBB tidak diperpanjang. Namun dalam aktivitas masyarakat sehari-hari, protokol kesehatan yang selama ini sudah diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19 tetap harus dijalankan.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama enam kabupaten/kota yakni Pekanbaru, Dumai, Siak, Pelalawan, Kampar, dan Bengkalis, disepakati bahwa PSBB tidak diperpanjang," kata Gubri Syamsuar, Kamis (28/5).
Untuk itu, Gubri meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyosialisasikan program new normal yang akan dijalankan. Agar nantinya masyarakat bisa memahami program yang akan dijalankan pemerintah tersebut.
"Tapi perlu dijelaskan juga, meski menjalani new normal, protokol kesehatan yang selama ini sudah berjalan, tetap akan dilanjutkan," sebutnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan, pihaknya sudah menyusun rancangan jika nantinya aktivitas di rumah ibadah dan sekolah dimulai lagi. Rancangan tersebut yakni dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk membuka kembali rumah ibadah dan sekolah. Jika nantinya sudah ada keputusan, tetap yang nomor satu harus diperhatikan yakni protokol kesehatannya," sebutnya.
Rancangan yang telah disusun, lanjut dr Yovi, untuk rumah ibadah yakni para jamaahnya harus menggunakan masker, sebelum masuk rumah ibadah melakukan cuci tangan dan didalam rumag ibadah juga akan diatur agar protokol kesehatan tetap terjaga.
"Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi lagi klaster penularan Covid-19 di Riau yang diakibatkan oleh perkumpulan orang. Tapi itu nanti akan diatur lagi secara detail setelah ada petunjuk dari kementerian terkait," katanya.
Kemudian untuk sekolah, demikian dr Yovi, berkemungkinan akan paling akhir dibuka, setelah pemerintah membuka perekonomian, sosial, agama dan budaya. Untuk teknis protokol kesehatan di sekolah, juga harus disiapkan beberapa sarana.
"Sarana itu yakni di gerbang sekolah harus disediakan tempat cuci tangan, semua orang di sekolah wajib menggunakan masker, dilakukan pengecekan suhu, di pintu kelas disediakan hand sanitizer, kapasitas ruang kelas dikurangi, kegiatan sekolah seperti upacara ditiadakan. Namun untuk teknisinya lagi juga menunggu instruksi dari kementerian pendidikan," jelasnya.
Untuk itu, dr Yovi juga berpesan, meskipun angka pasien positif Covid-19 di Riau terus menurun, ditambah lagi dengan PSBB yang tidak diperpanjang. Masyarakat bisa bertindak bebas seperti sebelum ditemukannya Covid 19.
"Jadi yang perlu dipahami, meksipun PSBB selesai bukan berarti semuanya selesai. Tapi justru tanggung jawab kita semakin berat, seperti orang yang mempertahankan juara satu yang susah dibandingkan mencapainya. Untuk itu mari tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, minimal menggunakan masker. Karena menggunakan masker saja, itu sudah 70 persen kemungkinan orang selamat dari Covid-19," katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Arifin Achmad dr Nuzelly mengatakan, untuk membantu orang-orang yang memiliki tugas khusus perjalanan selama masa pandemi Covid-19, Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad melayani pelaksanaan test swab dengan beberapa syarat.
Untuk itu, RSUD Arifin Achmad akan membuat klinik khusus untuk pelayanan test swab tersebut. Sebagai salah satunya syaratnya, orang yang akan dilaksanakan test swab tersebut harus membawa surat tugas dari instansi.
"Jadi orang-orang yang akan melakukan test swab harus memiliki tujuan yang jelas dibuktikan dengan surat tugas," katanya.
Untuk biaya pelaksanaan test swab tersebut, lanjut dr Nuzelly, pemerintah mematok biaya Rp1,7 juta. Hasil test swab ini juga hanya akan berlaku selama tujuh hari.
"Jadi kalau sudah lewat tujuh hari, maka hasil swab tersebut tidak akan berlaku lagi. Dan jika mau bepergian lagi, harus melakukan test swab lagi," sebutnya.
Di tempat terpisah, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan, saat PSBB tahap III di Pekanbaru berakhir Kamis (28/5), tingkat pengendalian penularan Covid-19 sudah baik. Dalam 14 hari terakhir hanya terjadi satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru.
"Di Kota Pekanbaru pengendalian terhadap penularan Covid-19 sudah sangat baik," katanya.
Dia melanjutkan, dengan tidak diperpanjangnya PSBB maka Pekanbaru akan ikut menerapkan new normal sesuai perintah presiden.
"Dengan mengambil kebijakan bagaimana krisis kesehatan ini tidak memberi dampak ekonomi. Presiden sudah mencanangkan kebijakan Indonesia menuju new normal. Secara umum boleh dikatakan Indonesia menuju tatanan kehidupan yang baru. Secara umum kita bebas tetapi dalam aturan kebebasan yang baru, bukan kebebasan kehidupan sebelum Covid-19 yang betul-betul bebas," urainya.
Firdaus mengatakan kebebasan dalam new normal harus diikuti dengan kedisiplinan yang tinggi.
"Agar masyarakat kita terbiasa berdisiplin. Agar kita mengatur pola kehidupan kita, mengatur kegiatan kita kontak dengan dunia luar,masyarakat luar baik dalam bekerja di sekolah maupun di rumah ibadah dan tempat umum lainnya. Tatanan hidup baru ini satu kata kuncinya, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di berbagai tempat oleh berbagai kalangan," paparnya.(sol/ali/end/hsb/amn/wir/rir/das)
Laporan: TIM RIAU POS (Pekanbaru)
>>Selengkapnya Baca Koran Riau Pos Edisi Jumat, 29 Mei 2020