Payung Elektrik Masjid Raya An Nur Ditarget Beroperasi Jelang Idulfitri

Riau | Rabu, 29 Maret 2023 - 14:14 WIB

Payung Elektrik Masjid Raya An Nur Ditarget Beroperasi Jelang Idulfitri
Perbaikan payung elektrik Masjid Raya An Nur Provinsi Riau masih terus dikerjakan dan ditargetkan selesai sebelum Idulfitri, tampak kondisi areal pekerjaan pada Rabu (29/3/2023). (SOLEH SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemprov Riau melalui Dinas PUPR memastikan progres pengerjaan payung elektrik tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dimana, diharapkan akses infrastruktur penunjang di kawasan Masjid Raya An Nur tersebut dapat beroperasi di Hari Raya Idulfitri mendatang.

Kepala Dinas PUPR Riau M Arif melalui Kelala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimiera mengatakan pihaknya memahami pro dan kontra yang mencuat terkait kerusakan payung elektrik tersebut. Kendati demikian, disampaikan kerusakan yang terjadi karena faktor teknis angin kencang yang membuat baja lengan payung elektrik membengkok. 


“Jadi payung elektrik itu rusak bukan karena hujan lebat, tapi karena terjangan angin kencang yang menghempaskan membrannya sehingga baja lengan payung bengkok. Kan pada waktu itu, terjadi angin kencang dan hujan es, jadi sekali lagi saya katakan bukan karena hujan,” paparnya. 

Dalam sistem kerja payung elektrik, ditambahkan Thomas, apabila ada angin dengan kecepatan tertentu dan hujan dengan intensitas tertentu, maka akan otomatis tertutup kalau sudah seting. Dimana ada sensor yang mengatur hal tersebut. 

Sementara untuk kerusakan yang terjadi adalah hanya pada satu buah payung yang bagian lengannya bengkok, tidak pada seluruh bagian.

“Namun, karena ini sangat teknis, jadi perlu perhatian khusus dan waktu untuk menanganinya,” terangnya lagi. 

Sementara untuk progres perbaikan, penyedia terus melakukan proses perbaikan dengan mengatur sistem setting seraya payung elektrik dikuncupkan. Ini dilakukan untuk menghindari perubahan cuaca.

“Intinya kami terus mengawasi dan mengontrol proses perbaikan dari penyedia tersebut,” tegasnya. 

Selain itu, kondisi yang terjadi dinilai termasuk kejadian diluar kendali. Sehingga perlu diberikan kesempatan waktu bagi penyedia payung elektrik untuk memperbaiki dan menyelesaikannya. Kendati demikian sanksi denda tetap berjalan karena masih tanggung jawab penyedia.

“Untuk target penyelesaian, seperti arahan Pak Gubri, salat Ied dilaksanakan disana, artinya tidak boleh terhenti dan harus dituntaskan,” imbuh Thomas lagi.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook