KRIMINAL

Polda Riau Ungkap 117 Kg Sabu dari 7 Jaringan Internasional

Riau | Sabtu, 18 September 2021 - 11:35 WIB

Polda Riau Ungkap 117 Kg Sabu dari 7 Jaringan Internasional
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan kronologis kasus narkoba yang dikemas ke dalam kaleng biskuit saat pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (17/9/2021). (MHD AKHWAN/RIAU POS)

Kemudian penangkapan ketiga dilakukan oleh jajaran Polda Riau pada Ahad (29/8). Polda Riau membongkar paket cargo yang membawa sabu seberat 4 kilogram, yang dikemas dalam kemasan roti kaleng. Cara penyimpanan narkoba dalam kaleng roti digunakan para bandar untuk mengelabui aparat agar pengiriman sabu berhasil dikirim kepada pembeli.

“Ini berkat kerja sama yang baik dengan penyelenggara cargo, sehingga kami bisa menggagalkan peredaran 4 kilogram sabu yang ditaruh dalam kaleng roti. Jadi ini seakan-akan adalah paket roti. Ini juga dikendalikan dari Malaysia," imbuh Kapolda.


Lalu ada tangkapan ke-4 dalam sebulan terakhir, yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru. Para pengedar narkoba menggunakan kos-kosan yang ada di Pekanbaru untuk mengelabui aparat penegak hukum. “Ada jaringan yang memanfaatkan kos-kosan. Mereka menyewa tempat kos lalu menyiapkan barang di situ, namun berhasil kami tangkap. Ada sebanyak 13 kilogram sabu, di kos ini sudah dua kali dilakukan transaksi narkoba," ungkap Agung.

Lebih lanjut jenderal berbintang dua itu, tangkapan ke-5 dilakukan oleh Polda Riau bersama Polres Bengkalis di wilayah Rupat, pada Selasa (7/9). Narkoba yang diamankan masih berasal dari Malaysia dengan berat 46 kg dikirim melalui Pulau Rupat Bengkalis dan akan dikirim ke Medan melalui Dumai dan Pekanbaru.

“46 kg sabu ini dikendalikan oleh saudara YN, JN dan DN yang beralamat di Sumatera Utara. Nantinya 46 kilogram sabu ini akan dibawa ke Medan dengan menggunakan motor. Kami tangkap mereka di Dumai, dan kami kembangkan, kami temukan saudara BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu," tuturnya.

Di sana, lanjut Kapolda, ada gudang tempat penampungan narkoba sebelum didistribusikan. Di gudang ini sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya diketahui sudah ada 50 kg sabu yang masuk. Kali ini pihaknya berhasil menangkap sebanyak 46 kilogram.

Tangkapan keenam dilakukan Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud. Sedikitnya ada 40 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka. Penangkapan itu berawal dari patroli Bea Cukai dan Polair yang dilakukan di pantai sekitar Dumai, yang kemudian mencurigai ada kapal yang diikuti lalu hilang.

Hingga akhirnya menemukan 3 tersangka sedang menaruh 40 kilogram sabu dari kapal dan dibawa menggunakan sepeda motor. Narkoba tersebut kemudian diletakan tepat di belakang RSUD Dumai. Terakhir tangkapan yang ke-7 juga dilakukan bersama Bea Cukai di wilayah Bengkalis, pada Senin (13/9). Ada 3 orang tersangka ditangkap dan barang bukti 9 kilogram sabu.

"Kami temukan para pelaku mencoba mengedarkan, RP, WH dan RB. Kami lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi. Kami ketahui kerja bandar adalah dengan memutus jaringan. Yang perlu saya tekankan bahwa beberapa waktu lalu, pengiriman dari Malaysia selalu partai besar. Artinya ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi," papar Agung.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook