RIAU DALAM KALEIDOSKOP 2015

Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Riau | Senin, 28 Desember 2015 - 10:59 WIB

Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) - Polda Riau sudah bekerja keras memerangi tindak kriminalitas. Namun angka kejahatan di Bumi Lancang Kuning masih tetap tinggi. Meski begitu korps berbaju cokelat ini tak pernah lelah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Polda Riau baru saja merilis di 2015 ini ada 11.720 kasus dalam proses penyelidikan (lidik), dan 7.215 kasus telah penyidikan (sidik). Meliputi kejahatan konvensional, trans nasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, maupun kejahatan kontijensi. Kejahatan konvensional seperti tahun-tahun sebelumnya, pencurian dengan pemberatan menempati urutan pertama. Jumlah yang dilidik mencapai 1.513 kasus dan sidik 898. Disusul kasus penganiyaan dengan 1.015 kasus lidik dan 702 kasus sidik. Sementara curanmor menempati urutan ketiga dengan jumlah kasus 982 lidik dan 428 sidik. ‘’Tahun ini curat yang tertinggi terjadi di Pekanbaru dengan total lidik 460 kasus dan sidik 238 kasus,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo MM, kepada Riau Pos, Ahad (27/12).

Baca Juga :Minta Hentikan Genosida di Gaza

Selanjutnya, tindak kejahatan trans nasional, perampokan menempati urutan pertama dengan total kasus 20 lidik dan 10 sidik. Disusul narkoba/psykotropika dengan total lidik 5 dan sidik 5 kasus. Kasus tertinggi ditangani oleh Polres Rokan Hilir, dengan total lidik 16 kasus dan sidik 6 kasus. Sedangka kejahatan terhadap kekayaan negara kasus terbanyak adalah illegal loging dengan 21 kasus lidik dan 20 sidik. Lagi-lagi untuk kejahatan ini, Polres Rokan Hilir menemati urutan pertama untuk pengungkapanya dengan total lidik 12 dan sidik 7.

Sementara yang terakhir adalah kejahatan implikasi kontijensi. Kejahatan ini, ini berupa SARA, separatisme, konflik horizontal dan vertikal, unjuk rasa anarkis. Untuk kejahatan yang satu ini tergolong tinggi dan hampir merata terjadi di seluruh wilayah Riau. Menempati urutan pertama adalah kerusuhan massa dengan total kasus 3.094 lidik dan 1.848 sidik. Dari total angka tersebut, Polresta Pekanbaru masih menempati urutan tertinggi penanganan dan pengungkapanya, lidik 728 dan sidik 449 kasus.  “Pekanbaru masih yang tertinggi, ini banyak faktornya. Jumlah penduduk yang tinggi serta pusat pemerintahan kan di sini. Demo kan banyak,” sebut Guntur.

Catatan kejahatan yang diuraikan di atas, menurut Guntur akan menjadi catatan guna peningkatan kinerja anggota Polri untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di tahun mendatang. Tingginya pengungkapan sejumlah kasus yang memang setiap tahun menempati urutan pertama seperti curat dan curanmor menunjukkan kesungguhan jajarannya.  “Meski ada yang masih menjadi catatan. Namun kami telah berusaha sebaik mungkin guna menciptakan rasa aman untuk masyarakat,” tegasnya.

Mengingat angka curat masih yang tertinggi, Guntur berharap ke depan masyarakat turut membantu dengan tidak menciptakan kesempatan terhadap pelaku kejahatan terutama ketika mengambi uang di bank.

“Kami tidak bosan untuk mengimbau kepada masyarakat agar meminta pengawalan kepada kami ketika mengambil uang di bank. Gratis, tidak dipungut biaya. Kebanyakan perampokan terjadi di daerah karena banyaknya masyarakat membawa uang dengan jumlah besar tanpa pengawalan,” ujarnya.

Begitu pula dengan kejahatan narkoba di Riau yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Hasil pengungkapan dan penindakan selama kurun Januari-November 2015, Polda Riau menggolongkan pelakunya ke dalam beberapa golongan. Mulai status kewarganegaraan, usia, pendidikan dan pekerjaan.

Sementara untuk total kejahatanya sendiri tercatat sebanyak 1.137 kasus dengan total tersangka 1.579 kasus. Dengan total terbanyak ditangani oleh Polres Dumai sebanyak 168 kasus dengan tersangka 209 orang. Disusul Bengkalis 143 kasus dengan total tersangka 205 orang. Kemudian Rohil 138 kasus dengan 200 tersangka. Mayoritas tersangka kejahatan luar biasa ini adalah warga negara Indonesia. Dengan total tersangka 1.578, di mana 1.472 orang berjenis kelamin laki-laki.

Adapun pengungkapan terbesar narkoba oleh Polda Riau tahun ini dari tangan warga negara Malaysia Ng Huk Kwan alias Ati alias Jimmy (55). Di mana saat ditangkap di sebuah hotel di wilayah Tampan pertengahan tahun ini, polisi berhasil menyita narkoba dengan jenis sabu sabu seberat 46.5 kilogram.

Jimmy sendiri pada pertengahan september lalu telah dijadikan uhi hukuman mati oleh Hakim Amin Iswanto SH di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Namun sayang, pengungkapan terhadap siapa pemilik sabu dan jaringan asal Malaysia itu tidak berhasil diungkap. “Jadi jaringan narkoba ini memang sistemnya sel terputus. Si pembawa tidak mengetahui siapa pemilik dan siapa calon penerimanya,” terang Guntur.

Badan Narkotika Nasional (BNN) pada pertengahan tahun lalu juga memberi penghargaan terhadap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena berhasil melakulan pengungkapan dalam jumlah besar. Deputi Bidang Pemberantasan Irjen Pol Dedy Fauzi Elhakim yang pada saat itu mewakili Kepala BNN dalam memberikan penghargaan mengatakan bahwa Riau adalah rute penyelundupan narkoba. Ini mengingat wilayah Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Sedangkan sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari negeri jiran tersebut.

Sementara peredaran narkotika, dijelaskan Dedy, hampir terjadi setiap hari. Di mana berdasarkan penelitian, ada sekitar 4,2 juta pengguna narkotika di Indonesia. Angka ini menyebabkan kematian hampir 33 orang tiap tahunnya.

Sementara untuk hasil dari penegakan hukumnya, selama 2015 lima orang telah divonis mati karena masuk dalam jaringan bisnis haram tersebut. Mereka adalah Ng Hak Kwan alias Jimmy pembawa 46,5 Kg sabu. Agus Arifin dan Sulaiman pembawa 30 kg sabu juga divonis serupa oleh Pengadilan Negeri Ujung Tanjung, Rokan Hilir. Kemudian ada Ibrahim dan M Jamil pembawa 8 Ton daun ganja asal Aceh tujuan Jakarta yang divonis hukuman oleh Hakim Sorta Ria SH di Pengadilan Siak Sri Indrapura.(dik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook