Bupati Terima Penghargaan Menteri PAN-RB

Riau | Rabu, 28 November 2018 - 13:15 WIB

Bupati Terima Penghargaan Menteri PAN-RB
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Siak Drs H Syamsuar MSI menerima penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori sangat baik yang diserahkan langsung Menpan-RB RI Syafruddin di Jakarat, Selasa (27/11/2018). (Humas pemkab siak)

SIAK (RIAUPOS.CO) -Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Syamsuar dan Alfedri, kembali mencatat prestasi di tingkat nasional dalam pelayanan publik. Kali ini bidang perizinan dan pelayanan mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biorkrasi (PAN-RB), sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik kategori Sangat Baik tahun 2018.

Penyerahan sertifikat pelayanan publik ini diserahkan Menteri PAN-RB Syafruddin di Balai Kartini Jakarta, Selasa (27/11), dan diterima langsung Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi. 

Dalam kesempatan tersebut, Syamsuar mengaku sangat bersyukur atas prestasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak.
Baca Juga :Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis

Gubernur Riau terpilih itu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pegawainya yang punya dedikasi dan semangat kerja yang cukup tinggi sehingga pelayanan publik ini dinilai sangat baik tahun 2018. 

‘’Alhamdulillah, tentu semua ini berkat ketekunan dan kekompakan pegawai dalam bekerja, semoga ke depan dapat ditingkatkan lagi,” harap Syamsuar.

Pada kesempatan penyerahan penghargaan pelayanan publik itu, Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, pelayanan publik dewasa ini menuntut lebih supportif, mengutamakan kepuasan pengguna layanan (customer driven government). 

Idealnya, pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak publik, sehingga fokusnya digeser dengan menempatkan pelanggan sebagai pengemudi (putting the customer in the driver seat), sehingga masyarakatlah yang menentukan apa yang perlu dilakukan dan kemana arah kinerja pemerintahan ini dituju.

Kementrian PAN-RB kemarin memang menyerahkan hasil evaluasi yang sudah dilakukan sebelumnya terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang hasil evaluasinya mendapat predikat minimal A- di tahun 2018. 

Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa mengatakan, untuk tingkat provinsi, ada 3 unit penyelenggara pelayanan publik yang meraih nilai A, dan 4 unit dengan nilai A-. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, ada 13 unit yang meraih nilai A, dan 82 unit yang mendapat nilai A-.

Dijelaskannya, berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB No. 176/2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018, evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai Mei sampai dengan Oktober 2018.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook