PEKANBARU (RIAUPO.CO) Aplikasi rapor digital (ARD) mulai dikembangkan sekolah madrasah. Salah satu yang telah mulai menerapkannya yaitu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pekanbaru.
Aplikasi tersebut bakal menjadi percontohan yang segera diberlakukan dari madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah aliyah. Aplikasi online itu sebenarnya diluncurkan Kementerian Agama RI untuk madrasah.
Kepala MAN 2 Pekanbaru Norerlinda MPd mengatakan penerapan ARD sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018 tentang Penggunaan Aplikasi Rapor Digital Madrasah tertanggal 29 Oktober 2018.
“ARD madrasah merupakan salah satu implementasi dari juknis penilaian hasil belajar pada MA yaitu SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018. Untuk penerapan in sya Allah Desember 2018 ini anak- anak kami sudah memakai ARD,” terang Norerlinda.
Dengan adanya situs resmi milik MAN 2 Pekanbaru akan mempermuda pelaksanaan ARD dan kegiatan lainnya yang menggunakan teknologi informasi (IT). Selain sebagai sarana penyebaran informasi terkait segala aktivitas madrasah, website juga dapat digunakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat madrasah.