PENYELIDIKAN KASUS DUTA PALMA TERUS BERGULIR

Mantan Ketua Pansus DPRD Inhu Diperiksa

Riau | Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:59 WIB

Mantan Ketua Pansus DPRD Inhu Diperiksa
Kantor DPRD INHU. (ISTIMEWA)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Penyelidi­kan kasus dugaan tindak pidana korupsi atas penyalah­gunaan lahan yang dilakukan PT Duta Palma Group (DPG) terus bergulir. Setelah ditetapkan tiga tersangka, selanjutnya giliran mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Suradi SH yang ikut diperiksa.

Mantan Ketua Pansus DPRD Inhu tentang penanganan kasus di PT DPG ini diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut. Pansus tersebut dibentuk pada tahun 2011 lalu. "Benar, saya diminta keterangan oleh tim penyidik Kejagung di Kejati Riau tentang kasus PT DPG, beberapa hari lalu" ujar Suradi, Jumat (26/8).


Menurut Suradi, dirinya diperiksa tentang tiga hal pokok atas terbentuknya pansus yakni latarbelakang terbentuknya pansus, hasil penyelidikan pansus dan rekomendasi pansus.

Dijelaskannya, latarbelakang terbentuknya pansus tersebut tidak lain karena banyaknya tuntutan warga terhadap PT DPG, terutama tentang lahan perkebunan. Kemudian, atas kesepakatan semua fraksi di DPRD Inhu saat itu.

Sedangkan hasil penyelidikan yang dilakukan saat itu, terutama tentang izin, status lahan dan kepatuhan PT DPG terhadap aturan pemerintah. "Kalau untuk izin, PT DPG hanya mengantongi izin lokasi dan izin usaha perkebunan. Sedangkan untuk izin pelepasan kawasan, saat itu belum dikantongi PT DPG," ungkapnya.

Sepengetahuan Suradi, PT DPG hanya untuk 164 hektare lahan yang berada di luar kawasan hutan. Lokasi itu berada di Desa Ringin,  Kecamatan Batang Gansal yakni dikelola oleh PT Kencana Amal Tani (KAT).

Terkait rekomendasi yang ditanyakan penyidik, Suradi menyebutkan bahwa hingga saat ini masyarakat belum dapat lahan dari PT DPG. Sehingga dapat dinilai, rekomendasi Pansus DPRD Inhu belum sesuai yang diharapkan. Suradi berharap, dari penanganan kasus PT DPG ini, masyarakat tetap mendapatkan haknya di PT DPG karena tuntutan masyarakat belum ada yang direalisasikan.

Kemudian untuk penanganan kasus tersebut, Suradi meyakini penyidik Kejagung bekerja secara profesional. "Untuk penanganan kasus ini, kita percayakan sepenuhnya kepada tim penyidik Kejagung," katanya.

Lebih jauh disampaikannya, hingga saat ini, baru dirinya dan Manahara Napitupulu SH yang tergabung dalam pansus dimintai keterangan oleh tim penyidik. "Di pansus, kami ada 15 orang, saya selaku ketua, Suharto SH selaku wakil ketua, dan Manahara Napitupulu SH selaku sekretaris," terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook