KEPULAUAN MERANTI

SKPD Terima DPA dan Tanda Tangani Pakta Integritas

Riau | Sabtu, 27 Februari 2016 - 09:46 WIB

SKPD Terima DPA dan Tanda Tangani Pakta Integritas
serahkan DPA: Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi didampingi Wakil Bupati Drs H Said Hasyim, Ketua DPRD Fauzi Hasan SE, menyerahkan DPA kepada kepala SKPD di lingkungan Pemkab Meranti, Jumat (26/2/2016).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menerima Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) di aula kantor bupati, Jumat pagi (26/2). Sebelum menerima DPA, seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Meranti itu menandatangani Pakta Integritas. 

Masing-masing SKPD diminta dapat segera melaksanakan anggaran dengan efektif dan efisien nantinya. Karena saat ini kondisi keuangan global yang sampai ke Meranti belum stabil.

Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi menjelaskan jika pada tahun sebelumnya Surat Penyediaan Dana (SPD) diterbitkan sekali dalam setahun, maka dengan kondisi keuangan yang belum pasti diminta SPD bisa diterbitkan setiap bulannya. Sehingga ada evaluasi dan kontrol.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ini kita lakukan agar kita tidak tekor lagi seperti tahun lalu. Jadi nantinya APD bisa diterbitkan setiap bulannya,” sebut Irwan. Menurutnya SKPD jangan hanya berkaca dengan angka-angka didalam DPA saja. Sebab angka-angka tersebut adalah angka maksimal. “Di dalam DPA uangnya belum ada. Sebab angkanya merupakan target maksimal dan baru akan diusulkan untuk dicairkan,” katanya.

Irwan menginginkan seluruh SKPD dapat benar-benar berhati-hati dan lebih rasional nantinya. Sebab dengan kondisi ekonomi yang sulit saat ini, kepala SKPD harus jeli dan hati-hati. Dengan demikian nantinya tidak terulang lagi kejadian yang membuat daerah berutang.
Karena dari keterlambatan transfer oleh pemerintah pusat kepada Pemkab Meranti mengakibatkan daerah harus berutang Rp120 miliar. 

Maka dari itu diminta nantinya prioritas utama setelah bisa dicairkannya anggaran masing-masing SKPD adalah bagaimana membayar utang kepada pihak ketiga.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook