“Senin sudah bisa diproses. Tapi utamakan terlebih dahulu untuk membayar utang masing-masing SKPD. Tapi ingat sebelum dibayar lakukan verifikasi dulu. Jangan ada kelalaian yang berdampak hukum nantinya,” ingat bupati yang juga Ketua DPW PAN Riau itu.
Saat penyerahan DPA dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut hadir juga Wakil Bupati Drs H Said Hasyim, Ketua DPRD Fauzi Hasan SE. Sementara itu, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan agar pelaksanaan DPA sesuai dengan ketentuan dan lebih terarah. Dengan begitu nantinya SKPD bisa menggunakan anggaran dengan memperhatikan aspek hukumnya. “Jadi pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan. Kita berharap Pemkab Meranti menjadi zona bebas korupsi,” ujarnya.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE sepakat agar seluruh SKPD dapat segera memanfaatkan anggaran dengan efektif dan lebih terarah. Ia juga berpesan agar SKPD dapat lebih memperhatikan azas manfaat bagi kepentingan masyarakat dalam menggunakan anggaran APBD 2016 tersebut.
“Kalau memang ada yang tidak perlu dan tidak bermanfaat bagi masyarakat, buat apa dilaksanakan. Makanya kami sepakat agar evaluasi terhadap anggaran yang digunakan SKPD dapat dilakukan setiap bulannya. Sehingga lebh terjamin efektivitasnya,” kata Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti itu.(amy)