DUMAI (RIAUPOS.CO) - 19 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural kembali dipulangkan pihak Imigrasi Diraja Malaysia lewat Terminal Penumpang Pelindo Dumai. Dari Malaysia mereka berangkat menggunakan kapal fery tujuan Melaka-Dumai. Para TKI nonprosedural itu tiba di Dumai, akhir pekan lalu.
Mereka dipulangkan karena bekerja tanpa dokumen di Malaysia. Mereka nekat bekerja di negeri Jiran hanya berbekal paspor. Sebelum dipulangkan TKI ini menjalani hukuman kurang dengan waktu bervariasi. Mereka ada sudah dua hingga lima tahun. Karena itu mereka harus mendekam di penjara dan kamp bagi pekerja ilegal.
Saat ini mereka di tampung di Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru, Jalan Pauh Jaya, Kota Dumai. Mereka menanti jadwal untuk pulang ke daerah masing-masing.
“Sebagian masih bertahan, sebagian lagi sudah pulang, “ujar Koordinator P4TKI Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru Humisar Saktipan Viktor Siregar, Jumat (21/9) lalu.
Ia mengatakan TKI tanpa dokumen berasal dari sejumlah daerah seperti dari Medan, Lombok, Kerinci dan Surabaya. “Mereka hanya mengantongi surat perjalanan layaknya paspor (SPLP). Kebanyakan paspor mereka ditahan oleh majikan dan imigrasi setempat, “ terangnya. P4TKI Dumai Wilayah Kerja BP3TKI Pekanbaru sendiri melakukan penampungan sementara agar para TKI tersebut tidak lagi jadi korban oknum tidak bertanggung jawab. “Kasian mereka jika dibiarkan, makanya menjelang mereka pulang ke daerah masing-masing di tampung di sini,” tutupnya.(hsb)