KPUD Serahkan Pemberitahuan Terkait Caleg Terpilih

Riau | Jumat, 26 Juli 2019 - 09:20 WIB

KPUD Serahkan Pemberitahuan Terkait Caleg Terpilih
SERAHKAN: Ketua KPUD Rohil Supriyanto menyerahkan surat pemberitahuan mengenai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Rohil kepada komisioner Bawaslu Rohil Jaka Abdillah SAg, Kamis (25/7/2019).

(RIAUPOS.CO) -- Terpusat  di media center kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar kegiatan penyerahan surat pemberitahuan kepada partai politik mengenai calon legislatif (caleg) terpilih di Kabupaten Rohil, Kamis (25/7) di Bagansiapi-api. 

Acara penyerahan surat pemberitahuan dihadiri partai politik dan caleg terpilih periode 2019-2024. Sementara dari KPUD hadir jajaran komisioner dan pihak terkait lainnya. Ketua KPUD Rohil Supriyanto melakukan penyerahan langsung yang diterima oleh pihak atau perwakilan parpol.


“Surat pemberitahuan ini diserahkan tiga hari setelah penetapan pada 22 Juli lalu,” kata Supriyanto. Selain disampaikan kepada calon terpilih kata Supriyanto juga ditembuskan ke Bawaslu dan pimpinan DPRD Rohil. 

Untuk selanjutnya tahapan berikutnya pengajuan pengangkatan sumpah atau pelantikan melalui kepala daerah.

“Untuk tahapan berikutnya KPUD harus menerima terlebih dahulu bukti pelaporan harta kekayaan dari calon terpilih dan ini harus segera disikapi oleh setiap calon yang terpilih sebagai anggota dewan tersebut,” kata Supriyanto. 

Ia menambahkan, secara umum tahapan pemilu khususnya dalam hal ini pemilihan anggota legislatif berlangsung dengan baik dan lancar. Untuk anggota DPRD Rohil ke depan telah diketahui sebanyak 45 dewan terpilih yang selanjutnya tinggal agenda untuk pelantikan beberapa bulan ke depan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook