RADIO PEMERINTAH

Kuansing FM segera Mengudara

Riau | Selasa, 26 Maret 2019 - 16:58 WIB

Kuansing FM segera Mengudara

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Sadar akan pentingnya radio bagi penyebaran informasi untuk masyarakat, Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) berencana menghidupkan kembali Kuansing FM. Radio ini sudah dua tahun tidak mengudara.

Saat ini,lembaga penyiaran publik lokal milik Pemkab yang dulu bernama RPD Kuansing ini saat ini tengah berbenah menyiapkan programa yang akan disiarkan.

Menurut Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Dinas  Kominikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kuansing,  Drs Mulyadi Harun, payung hukum untuk radio ini sudah ada berupa perda yang disahkan akhir 2018 lalu.
Baca Juga :Hati-Hati, Jalan Telukkuantan-Pekanbaru di Simpang Koran Retak

"Selama ini kita sudah melakukan berbagai  upaya dan beberapa regulasi seperti koordinasi ke KPI Provinsi dan Kominfo RI dan juga evaluasi dengan KPID. Terakhir kemarin kita juga melaksanakan  urung rembug bersama di Kominfo Rii dan KPI pusat," ungkap Mulyadi yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/3/2019) kemarin.  

Dari semua upaya tersebut, kata Mulyadi, menghasilkan  izin prinsip. Dari  izin prinsip tersebut lahirlah Izin Siaran Radio Sementara (ISRS) yang berlaku enam bulan ke depan. Dalam masa tenggang itu  Pemkab mendapatkan izin tetap.

"Mungkin masyarakat merasa aneh dengan nama yang baru Kuansing FM, karena selama ini mereka hanya mengenal RPD," ujarnya.

Namun Mulyadi belum bisa memastikan tanggal saat siaran pertama mengudara.

"Insya Allah sebelum  nemasuki bulan Ramadan tahun ini kita sudah dapat menikmati siaran radio Kuansing FM, tapi  untuk persiapan kelengkapan alat siaran sudah kita siapkan," kata Mulyadi mengakhiri.

Sumber: koranmx.com
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook