Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Riau Minim

Riau | Sabtu, 25 September 2021 - 10:47 WIB

Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Riau Minim
Zulfadli (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting di Provinsi Riau untuk 2021, masih tergolong minim. Di mana dari target 26.500 ektare (Ha), hingga saat ini baru tercapai seluas 392 a.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Zulfadli mengatakan, meski progres PSR masih rendah, pihaknya akan terus berupaya menggesa agar realisasi replanting sawit di Riau meningkat.


"Kami terus memberi support kepada kabupaten/kota agar cepat mengusulkan PSR ke provinsi dengan data sudah clear. Artinya jangan lagi di provinsi membahas verifikasi sehingga memperlambat pengusulan PSR ke pusat. Karena dari target tahun 2021 26.500 ha, namun sampai Agustus baru tercapai 392 hektare," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, upaya yang lakukan pihaknya agar progres PSR meningkat, yakni dengan melakukan percepatan pemberkasan dokumen program PSR secara nasional, dengan melibatkan pihak Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, Kementerian BPN/ATR, Kementerian LHK, BPKH dan Disbun Kabupaten/Kota.

"Jadi nanti semua pihak yang terlibat dalam program PSR ini nanti akan memverifikasi secara serentak usulan PSR kabupaten. Kami harap dengan upaya ini bisa meningkatkan progres PSR," ujarnya.

Dengan upaya yang dilakukan tersebut, pihaknya berharap bisa memperkecil kemungkinan data usulan PSR yang tak sesuai persyaratan. "Dengan adanya percepatan pemberkasan dokumen program PSR tersebut, kita menargetkan sampai Oktober 2021 progres PSR di Riau bisa mencapai 1.600 hektare," ungkapnya.

Zulfadli menyatakan, jika merujuk realisasi PRS secara nasional khusus di Sumatera, realisasi PSR di Provinsi Sumatara Utara, Jambi, Sumatera Selatan dan Aceh relatif sama.

"Bahkan Aceh sampai saat progresnya baru 168 hektare. Untuk itu kita harus ada upaya khusus untuk mendorong realisasi PSR ini," sebutnya.

Zulfadli menjelaskan, lambatnya realisasi PSR disebabkan beberapa faktor. Salah satunya karena tingginya harga sawit. Dimana banyak kelompok tani yang awalnya sepakat mengusulkan PSR membubarkan diri karena harga sawit tinggi karena menganggap sawitnya masih bisa menghasilkan.

"Kemudian persoalan lain banyak kebun masyarakat yang lahannya tidak clear. Misalnya alas haknya tidak jelas dan tumpang tindih. Namun ada juga kebun masyarakat yang sudah ada sertifikat masuk kawasan hutan," paparnya.(ade)

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook