MENJAGA ALAM

BBKSDA Temukan 45 Jerat dan Satu Perangkap Landak di Wilayah Riau

Riau | Sabtu, 25 Juli 2020 - 01:57 WIB

BBKSDA Temukan 45 Jerat dan Satu Perangkap Landak di Wilayah Riau
Petugas Menunjukkan Jerat hasil operasi sisir jerat diwilayah distrik Tapung, distrik Duri I Melibur, distrik Duri II sebanga dan distrik Minas, Selasa (21/7/2020) lalu. (BBKSDA FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama pemegang konsesi PT Arara Abadi, APP Sinar Mas Group, KPHP Tahura, unsur TNI/Polri, Forum Harimau Kita dan masyarakat menggelar operasi sisir jerat yang dimulai dari tanggal 20 sampai dengan 25 Juli 2020.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengatakan, tujuan operasi sisir jerat ini merupakan sebuah komitmen bersama dalam upaya pelestarian satwa liar, karena jerat menjadi penyebab terbesar  kematian satwa satwa liar yang dilindungi termasuk satwa liar kunci seperti harimau dan gajah, yang akhir akhir ini kerap terjadi di Provinsi Riau.


"Penyisiran jerat yang dimulai di areal konsesi PT Arara abadi yang meliputi 4 distrik, yaitu distrik Tapung, distrik Duri I Melibur, Distrik Duri II sebanga dan Distrik Minas," ujar Suharyono, Jumat (24/7/2020).

Selain itu, upaya pencegahan harus lebih diintensifkan melalui kegiatan penyisiran jerat, sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan rambu-rambu peringatan dan pengawasan terhadap akses rawan perburuan liar. 

"Kegiatan sisir jerat yang dilakukan secara bersama ini adalah sebagai tindak lanjut perintah dari Dirjen KSDAE dan Kepala Balai Besar KSDA Riau kepada para pemegang hak di sekitar kawasan konservasi," terang Suharyono.

Dijelaskan Suharyono, berdasarkan informasi dari lapangan, tim telah menemukan dan mengamankan sebanyak 45 jerat dan satu perangkap landak.

"Semoga kegiatan serupa tidak hanya dilakukan oleh beberapa pemegang konsesi saja, namun oleh seluruh pemangku kepentingan lain untuk ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian satwa yang dilindungi," harapnya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook