Sampaikan Protes Warga ke Pusat, Tolak Waduk Serbaguna Lompatan Harimau

Riau | Rabu, 25 April 2018 - 11:37 WIB

Sampaikan Protes Warga ke Pusat, Tolak Waduk Serbaguna Lompatan Harimau
BERSITEGANG: Pengunjuk rasa bersitegang dengan aparat saat demo menolak pembangunan Waduk Serbaguna Lompatan Harimau di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (23/4/2018). (MHD AKHWAN/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Unjuk rasa masyarakat terkait rencana pembangunan Waduk Serbaguna Lompatan Harimau di Rokan Hulu ditanggapi serius Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Sumatera Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR RI. Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), rencana pembangunan waduk itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karenanya pembahasan dilakukan di Jakarta.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Waduk Serbaguna Lompatan Harimau BWSS III Ditjen SDA Kementerian PUPR Nurwahidah mengatakan, pihaknya membawa tuntutan masyarakat perihal penolakan tersebut ke pusat, Selasa (24/4). Menurutnya Kepala Balai Asmelita menindak­lanjuti protes masyarakat atas rencana pembangunan waduk memang membawa persoalan ke pusat.

Baca Juga :Pemilu di Indonesia Paling Singkat Sekaligus Paling Rumit

“Hari ini (kemarin, red) Kepala Balai Asmelita koordinasi dengan kepala pusat bendungan di Jakarta. Dia menyampaikan mengenai aksi damai kemarin sebagai tindak lanjut atas reaksi di daerah,” ujar Nurwahidah kepada Riau Pos, kemarin.

Proyek bendungan di Tanah Air memang bukan saja yang berada di Rohul. Bahkan beberapa daerah lain juga termasuk dalam PSN pada masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo. Diinformasikan Nurwahidah, sekitar 65 paket kegiatan bendungan dikerjakan pemerintah pusat secara nasional. Selaku PPK proyek, Nurwahidah mengaku belum mendapat informasi dan laporan atas hasil pertemuan.

“Kami juga masih menunggu informasi, karena kepala Pusat Bendungan sedang ada acara sinkronisasi paket 65 bendungan di tanah air. Sementara informasinya demikian,” sambung Nurwahidah.

Sebelumnya, dia mengatakan pihaknya siap membantu fasilitasi dan koordinasi kalau memang ada penolakan resmi dari pemkab setempat.

“Kami perlu surat resmi bupati kalau memang ditolak,” ujarnya.

Dijelaskannya proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan. Atau masih langkah awal dan belum sampai pembebasan lahan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan lainnya. Disinggung mengenai kekhawatiran warga yang akan mengancam wilayah permukiman mereka, menurut Nurwahidah juga kajian tim belum sampai ke sana.

“Tinggi bendungan dan kaitan berapa desa tergenang itu akan ada kajian. Selama DED (detail engeenering design, red) belum tentu, kajiannya juga belum sampai ke sana,” sambungnya.

Sementara itu Pemprov Riau pascapenolakan masyarakat me­lalui aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru dan Kantor Bupati Rohul selang sehari berlalu lebih memilih bungkam. Karena sebagai PSN tentu sepenuhnya menurut Asisten II Setdaprov Riau Masperi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Itu kewenangan pusat. No comment dulu,” ujarnya.

Sebagai PSN, Pemprov Riau yang mendapat investasi proyek triliunan rupiah apakah akan tinggal diam begitu saja atas penolakan hingga dituntutnya pembatalan proyek oleh masyarakat di sekitar kawasan rencana pembangunan waduk. Masperi kembali mengatakan Pemprov belum bisa memberikan komentar lebih jauh.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Riau Abdul Wahid menilai protes masyarakat terkait pembangunan Waduk Serbaguna Lompatan Harimau adalah hal wajar. Karena ada pembangunan baru yang belum diketahui de­ngan rinci oleh masyarakat.

“Wajar saja bila masyarakat protes. Harus ada komunikasi yang jelas ke masyarakat. Serta amdal dan faktor keamanan juga harus dijelaskan ke warga,” ung­kapnya.

Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH menyebutkan, masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh berita hoax. Ditegaskannya, pimpinan DPRD dan Bupati Rohul H Sukiman selalu berkoordinasi terkait persoalan pembangunan waduk serbaguna, serta meres­pons apa yang diinginkan masyarakat empat desa di Rokan IV Koto. Yakni Cipang Kiri Hulu, Cipang Kanan, Cipang Kiri Hilir dan Tibawan.

Pelaksanaan PSN pemerintah yang telah ditetapkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014-2019, dalam rangka kemandirian energi itu, telah dimulai 2015.

’’DPRD bersama Pemkab Rohul menyikapi serius aspirasi masyarakat 4 desa di Kecamatan Rokan IV Koto. Kami mengurus aspirasi masyarakat. Tapi kan semuanya perlu proses. Tidak mungkin hari ini semua jawaban bisa didapatkan langsung oleh masyarakat,’’ ungkap Kelmi Amri kepada wartawan, Selasa (24/4).(egp/nda/epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook