(RIAUPOS.CO) - Pengambilan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di jajaran Samsat di wilayah Kabupaten Bengkalis sama sekali tidak dipungut biaya. Hal itu ditegaskan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Ricky Michael Mandey SIK melalui Kanit Regident Ipda Hadi Suriyanto didampingi Baur TNKB Polres Brigadir Donny Hermawan di Kantor Samsat Duri, Selasa (24/4). Penegasan itu sengaja disampaikan untuk menepis isu yang mengatakan bahwa pengambilan TNKB dikenai biaya tertentu di luar ketentuan tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Kalau untuk wilayah Samsat Bengkalis, khususnya Duri dan sekitarnya, pengambilan TNKB tidak ada pungutan biaya di luar PNBP yang sudah diatur. Bahkan pengambilan TNKB bisa ditunggu langsung tanpa sedikit pun mengeluarkan biaya tambahan,” ujar Baur TNKB Brigadir Donny Hermawan.
Pernyataan pihak Samsat itu tidak ditampik Syafrizal, seorang warga Duri yang kebetulan sedang mengambil TNKB di Samsat setempat. “Tidak ada biaya apa pun di luar ketentuan yang telah ditetapkan. TNKB bisa pula ditunggu antara 15 sampai 30 menit,” ujarnya. Ditambahkan Brigadir Donny, persediaan bahan baku TNKB untuk kendaraan roda dua dan empat di kantor Samsat Duri saat ini dalam keadaan mencukupi.(ade)
Laporan SYUKRI DATASAN, Duri