ROHUL (RIAUPOS.CO) - Desa Persiapan Koto Baru,Kecamatan Rambah,secara resmi ditetapkan sebagai percontohan Desa Sakinah Mawaddah Warahmah tingkat Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan penetapan tersebut, desa ini ke depan akan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam pembinaan keluarga serta bimbingan agama.
Pencanangan sekaligus peresmian Desa Persiapan Koto Baru sebagai percontohan Desa Sakinah Mawaddah Warahmah dilakukan secara resmi oleh Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, Jumat (23/10) pagi, bertepatan dengan puncak Haul ke-56 Syekh Ibrahim Al-Khalidi Naqsyabandi yang dilaksanakan di Masjid Syekh Ibrahim Al-Kholidi, Dusun Kota Baru, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Pencanangan Desa Sakinah ini, ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi dengan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, disaksikan Wakil Bupati Rohul Ir H Hafith Syukri MM, Forkompinda serta ribuan jamaah Tarekat Naqsabandiyah se-Rokan Hulu.
‘’Dengan mengucapkan Bismilahirahmanirahim, Saya resmikan Desa Persiapan Koto Baru menjadi Desa Sakinah Mawaddah Warahmah,’’sebut Achmad saat memberikan sambutannya.
Bupati mengaku, pencanagan Desa Sakinah ini didasari atas kekawatiran Pemkab Rohul dengan tingginya angka perceraian di Rokan Hulu pada 2015. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pasirpengaraian, angka perceraian di Rohul saat ini sudah mencapai 693 kasus, atau 2 kasus perceraian setiap harinya.
‘’Yang mengkhawatirkan kita, sebagian besar kasus perceraian itu, terjadi pada usia pasangan muda.Sebagian besar permasalahan sosial itu, disebabkan hancurnya keluarga karena perceraian’’sebutnya.