Dengan adanya pencanangan Desa Sakinah dan menjadi percontohan tingkat Kabupaten Rohul, maka warga di Desa Sakinah ini akan mendapatkan bimbingan agama, berupa fiqih serta ilmu agama lainya.
‘’Dengan adanya bimbingan agama secara intensif kepada masyarakat di Desa Sakinah ini, dapat menjadikan desa ini sebagai desa yang damai dan harmonis serta menjadi contoh bagi desa-desa lainya yang ada di Rokan Hulu,’’harapnya
Dalam pada itu Drs H Ahmad Supardi Hasibuan mengatakan, program Desa Sakinah Mawaddah Warahmah ini merupakan kerja sama antara Pemkab Rohul dan Kemenag Rohul. Program ini menjadi percontohan bagi desa di Rokan Hulu, yang diharapkan menjadi embrio lahirnya desa-desa sakinah di 16 kecamatan.
’’Kita memilih Desa Persiapan Koto Baru ini, karena letaknya yang berada di pinggir Kota Pasirpengaraian, tetapi tidak jauh dari kota sehingga mudah untuk memantaunya,’’jelasnya
Ahmad Supardi menambahkan, dalam program ini, ada 5 indikator yang akan mendapatkan pembinaan khusus dari Kemenag dan Pemkab Rohul. Pertama, Pemkab bersama Kemenag Rohul akan berupaya untuk memberikan buku nikah kepada keluarga di desa tersebut. Kedua, di Desa Sakinah, 20 persen dari jumlah penduduknya wajib melakukan salat berjamaah di masjid.
Ketiga, tidak diperbolehkan ada, penjual minuman keras di desa tersebut. Empat, setiap wanita diwajibkan untuk menutup aurat saat kelur rumah. Kelima, seluruh warga desa yang beragama Islam di Desa Sakinah wajib membayar zakat.(adv/mal)