Status Siaga Darurat Karhutla Diperpanjang

Riau | Jumat, 24 Mei 2019 - 11:02 WIB

Status Siaga Darurat Karhutla Diperpanjang
Letkol Inf Horas Sitinjak Komandan Kodim 0320

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Kota Dumai diperpanjang. Penetapan status Siaga Darurat Karlahut Kota Dumai diperpanjang mulai 1 Juni hingga 31 Oktober 2019 mendatang. Hal itu disampaikan Wali Kota Dumai melalui Asisten II Wali Kota Dumai Syahrinaldi,  saat rakor penetapan status Karhutla, Kamis (23/5) di Gedung Media Center, Kota Dumai.

Kegiatan ini dihadiri  Dansubsatgas Penanganan Karlahut Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak, Kepala BPBD Kota Dumai selaku Kalaksa, Afri Lagan. “Sesuai dengan pertimbangan dan kesepakatan kita bersama, maka penetapan status Siaga Darurat Karhutla Kota Dumai diperpanjang, karena pada 31 Mei status berakhir,” kata Syahrinaldi.

Baca Juga :Langkah Pencegahan, Diminta Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Komandan Kodim 0320 Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dumai 99,9 persen akibat ulah manusia.

“Kota Dumai sudah menjadi langganan karhutla setiap tahun. Hal itu terjadi karena masyarakat belum sadar dan masih tetap melakukan pembersihan (membuka, red) lahan dengan cara membakar,” ujarnya.

Ia juga sangat menyayangkan sikap peserta rapat. Dari 30 orang yang diundang untuk mengikuti rakor, hanya sekitar 20 orang yang hadir. “Perihal penanggulangan bencana karhutla di Kota Dumai ini merupakan tanggung jawab kita bersama, kalau diundang rapat saja masih terlambat atau tidak datang, itu artinya kita tidak serius, bagaimana kita mau serius melakukan penanggulangan kalau seperti ini,” kata Dandim.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini personel masih terus melaksanakan pemadaman, monitoring, dan patroli. Guna memastikan tidak ada atau kondisi lahan yang terbakar kembali meluas. “Karena saat ini kondisinya bulan puasa, maka personel di lapangan kita bagi dalam dua shift,” ujarnya.

Ia juga berharap, masyarakat dan seluruh instansi terkait lebih serius dan bersama-sama memberikan sosialiasi dan penyuluhan mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai Afrilagan menjelaskan hingga Mei 2019 luas lahan terbakar mencapai 250,25 ha terdapat di enam kecamatan minus Kecamatan Dumai Kota. “Kebakaran terluas ditemukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Medang Kampai 94,5 hektare dan Sungai Sembilan 65, 5 hektare,” jelasnya.

Berbagai kendala dihadapi dalam penanggulangan. “Selain akses jalan sulit dijangkau, kondisi tekstur tanah gambut dalam juga menjadi kendala,” tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook