Stasiun KIPM Pekanbaru dan BPPOM Tes Formalin ke Pasar Arengka

Riau | Selasa, 24 April 2018 - 16:00 WIB

Stasiun KIPM Pekanbaru dan BPPOM Tes Formalin ke Pasar Arengka
Masyarakat antusias menguji ikan yang dibelinya untuk dites kadar formalin dalam ikan yang dilakukan SKIPM Pekanbaru dan BPOM Pekanbaru di Pasar Pagi Arengka, Selasa (24/4/2018).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka memperingati bulan bakti karantina dan pengendalian mutu ikan, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) Pekanbaru bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  Pekanbaru melakukan pelayanan gratis pengujian formalin pada produk perikanan yang dibeli warga di Pasar Pagi Arengka, Selasa (24/4/2018).

Dari awal dilakukan pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 WIB, warga sangat antusias melakukan pemeriksaan ikan yang dibelinya. Kebanyakan ikan yang diperika adalah ikan laut dan ikan kering. Dari hasil pemeriksaan, semua ikan yang dibeli warga negatif formalin alias tidak satu pun ikan yang dibeli warga mengandung formalin. Artinya ikan-ikan tersebut layak dan aman dikonsumsi manusia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasubsi Tata Pelayanan Stasiun KIPM Pekanbaru Meilya Widantari SPi  didampingi Koordinator Fungsional (Korfung) Mumin Rifai SStPi MSi kepada Riau Pos menjelaskan, ikan merupakan salah satu bahan makanan yang mengandung protein tinggi. Sayangnya, banyak produsen dan pedagang ikan  berbuat kecurangan dengan melakukan aktivitas illegal, salah satunya menggunakan formalin untuk mengawetkan ikan agar tahan lama.

‘’Padahal pengggunaan formalin sebagai bahan pengawet ini berdampak buruk bagi kesehatan. Karena penggunaan bahan pengawet untuk jangka waktu tertentu akan merusak organ tubuh manusia. Dalam jangka pendek, bila menghirup formalin akan mengalami iritasi dan rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan. Selain itu, formalin dapat menimbulkan gangguan pernafasan serta batuk-batuk. Apabila terhirup, formalin dapat menyebabkan kemandulan pada perempuan, kanker pada hidung, rongga hidung, mulut, tenggorokan, paru-paru dan otak.  Kerusakan hati, jantung, limpa, pancreas, ginjal serta system susunan saraf pusat,’’ ujar Meilya menjelaskan bahaya formalin bagi kesehatan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook